Aceh Tenggara – 7 Juli 2025
Penyaluran Dana Desa (DD) Tahap II di Kabupaten Aceh Tenggara menunjukkan progres signifikan. Hingga awal Juli ini, sebanyak 141 kute (desa) telah lolos proses verifikasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kute (DPMK), dan 102 kute di antaranya telah menerima pencairan dana.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala DPMK Aceh Tenggara, Zahrul Akmal, S.STP, saat dikonfirmasi pada Senin (7/7/2025). Ia menegaskan bahwa DPMK terus mempercepat proses agar seluruh desa bisa segera mengakses dana tersebut untuk memperlancar pembangunan di tingkat desa.
Sampai hari ini, Dana Desa Tahap II sudah tersalur ke 102 kute, sementara yang telah melewati verifikasi sebanyak 141 kute,” jelas Zahrul.
Namun demikian, Zahrul mengingatkan agar pengelolaan dana tetap mengacu pada aturan dan regulasi yang berlaku. Ia menyoroti pentingnya integritas dalam pelaksanaan kegiatan, serta kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.
Kami sangat berharap pelaksanaan kegiatan di desa dilakukan sesuai dengan ketentuan. Jangan lupa juga untuk membayar pajak sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Zahrul juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa. Menurutnya, program ini harus mampu memberikan dampak positif yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa. Pemerintah daerah, tambahnya, akan terus mengawal proses penyaluran melalui pengawasan dan pendampingan aktif
DD bukan hanya soal angka, tapi bagaimana anggaran ini bisa mengubah wajah desa dan meningkatkan kualitas hidup warganya,” tutupnya.
(Redaksi)