KUTACANE | LIDIK ACEH – Kepala Desa Lawe Sumur Sepakat, Kecamatan Lawe Sumur, Aceh Tenggara, Jarsono, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan penyimpangan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2023.
Dalam keterangannya, Jarsono menegaskan bahwa seluruh penggunaan dana telah dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan hasil Musyawarah Desa (Musdes).
“ADD tahun 2023 kami lakukan sesuai dengan RAB, kegiatan juga berdasarkan hasil Musdes,” ujar Jarsono kepada wartawan, Kamis (tanggal sesuai kebutuhan).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan bahwa desanya menerima tambahan anggaran sebesar Rp120 juta pada tahun 2023. Sebelum penggunaan, dilakukan musyawarah bersama perangkat desa untuk menentukan alokasi kegiatan, di antaranya pembangunan rabat beton, pemeliharaan kendaraan dinas, dan pelaksanaan kegiatan keagamaan.
“Semua kegiatan dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan tidak ada tumpang tindih dalam pelaksanaannya,” tegasnya.
Jarsono juga mengapresiasi peran media dalam mengawal transparansi pengelolaan dana desa. Ia mengaku bahwa pemberitaan sebelumnya menjadi pengingat penting agar ke depan pengelolaan ADD lebih akuntabel dan hati-hati.
“Saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang sudah mengingatkan saya. Ini menjadi masukan berharga dalam menjalankan amanah,” tutupnya.
(Laporan: Salihan Beruh | LIDIK ACEH)