Banda Aceh – Kasus penembakan dua warga Aceh oleh aparat Malaysia memicu reaksi keras dari berbagai pihak di Aceh. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rusyidi Mukhtar, S.Sos atau yang akrab disapa Ceulangiek, menyayangkan hal ini terjadi, karena itu ia mendesak Perdana Menteri Malaysia agar segera mengungkap fakta di balik insiden ini dan menegakkan keadilan.
“Kita menyayangkan hal ini terjadi, padahal antara Aceh dengan Malaysia itu memiliki sejarah panjang tentang persaudaraan,” katanya pada Thejurnal.Id, Jumat, 31 Januari 2025.
Politisi Partai Aceh itu menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini serta meminta pihak berwenang Malaysia melakukan investigasi menyeluruh. Ia menegaskan bahwa pelaku penembakan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami tidak ingin kasus ini berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Pemerintah Malaysia harus mengusut tuntas dan memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam insiden ini,” tegas Ceulangiek.
Penembakan tragis ini terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Kejadian ini mengakibatkan satu korban tewas berinisial B, warga asal Riau dan beberapa korban lainnya luka-luka. Saat ini, jenazah korban masih dalam proses otopsi sebelum dipulangkan ke Indonesia.
Ada pun korban yang luka akibat insiden tersebut adalah HA dan MZ yang juga berasal dari Riau. Sementara, dua korban luka lainnya berasal dari Aceh, adalah MH dan AR.
DPRA berharap perhatian serius dari pemerintah Indonesia dan Malaysia dapat memastikan penyelesaian kasus ini secara adil. Mereka juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan baik antara kedua negara meskipun insiden ini menimbulkan keprihatinan mendalam.
“Kami tidak ingin kasus serupa terulang di masa depan. Keamanan warga Indonesia, khususnya masyarakat Aceh yang bekerja atau beraktivitas di Malaysia, harus menjadi prioritas,” tambah Ceulangiek.
Sebagai langkah lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi A DPR Aceh itu juga meminta Pemerintah Aceh dan Polda Aceh untuk aktif mengawal perkembangan kasus ini. Mereka mendesak adanya langkah preventif agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, baik di Aceh maupun di tingkat nasional. Masyarakat berharap pemerintah tidak tinggal diam dan terus mengawal proses hukum hingga keadilan benar-benar ditegakkan.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, juga telah mengambil langkah tegas dengan meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur untuk memberikan pendampingan hukum kepada para korban.
“Kami meminta Kemenlu untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi, termasuk pembiayaan perawatan hingga mereka benar-benar pulih,” ujar Safrizal. Ia juga menekankan perlunya investigasi menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat Malaysia.[]