Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencurian

LIDIK ACEH

- Redaksi

Minggu, 26 Januari 2025 - 21:03 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil mengungkap dan menangkap pelaku dugaan tindak pidana pencurian di wilayah Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Pelaku berinisial ZN (27), seorang petani asal Desa Bukit, Blangkejeren, berhasil diamankan oleh personel Satreskrim bersama barang bukti berupa sejumlah dokumen penting, seperti ijazah, rapor, kartu keluarga, dan dokumen lainnya.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim, IPTU M. Abidinsyah, S.H., memaparkan kronologi penangkapan pelaku.

Kronologi penangkapan pada Minggu, 26 Januari 2024, sekitar pukul 12.00 WIB, Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian yang melibatkan dua orang pelaku berinisial US dan ZN. Berdasarkan pengumpulan bahan keterangan, diketahui bahwa pelaku ZN berada di Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren.

Tim opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues segera bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan ZN tanpa perlawanan. Setelah dilakukan interogasi, ZN mengakui bahwa ia telah melakukan aksi pencurian bersama rekannya berinisial US, yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Polsek Serbalawan Resor Simalungun Tangkap Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika, Ada Sabu 5,20 gram dan Alat Hisap

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen penting milik korban. Barang-barang tersebut diduga merupakan hasil aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku.

Langkah selanjutnya Kasat Reskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H., menegaskan bahwa saat ini pelaku ZN telah diamankan di Polres Gayo Lues untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian terus melakukan upaya pencarian terhadap pelaku US yang masih buron, Minggu, 26 Januari 2024.

Terjadi kejadian yang dilaporkan oleh korban pada Hari Selasa, 14 Januari 2025 di Dusun Centong Bawah Desa Kutelintang Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues sekitar pukul 02.00 Wib dini hari dengan cara merusak pintu rumah milik korban sehingga pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang milik korban berupa 1 (satu) unit tv warna hitam berukuran 21inch, 1 (satu) buah tabung gas elpiji berukuran 3 kg, 1 (satu) buah mesin bor warna merah, 1 (satu) buah mesin grenda warna merah, 1 (satu) buah mesin pemotong kayu warna merah, 5 (lima) buah Pakaian, Berkas – berkas dokumen penting berupa ijazah, raport, kartu keluarga, dan lain-lain.

Baca Juga :  Relawan Srikandi Desa Tampeng Dukung Calon Bupati Said Sani-Saini, Resmi Dikukuhkan

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak pidana di lingkungannya dan segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku US,” ujar IPTU M. Abidinsyah.

Tersangka merupakan residivis pencurian sebanyak 3 kali dan 1 kali melakukan tindak pidana narkotika yang sudah menjalani hukuman.

Polres Gayo Lues berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai hukum yang berlaku.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Lapor Pak Kapolri !! Ada Cukong Tambang Ilegal Main Kuda Kayu di Parimo
Polres Pidie Jaya Tetapkan Pelaku Penganiayaan Wartawan Sebagai Tersangka
Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis CNN Indonesia ke Tahap Penyidikan
Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024, Sejumlah Kasus Kriminal Berhasil Diungkap
Tanda Kemenangan Paslon GAESS BERIMAN Terang Benderang di Kecamatan Terangun
APH Diminta Periksa Satker BSPS, Atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Lantunan Sholawat Sambut Calon Bupati Gayo Lues Nomor 1 “Said Sani-Saini” di Pining
Bukti Masyarakat Cinta “GAESS BERIMAN”, Kampanye Dialogis di Kampung Padang Terangun Dihadiri Ribuan Warga 

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:31 WIB

Dibalik Pernyataan dr. Spesialis RSUD Kota Subulussalam “Obat Kosong”

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:22 WIB

Pernyataan dr. Spesialis RSUD Kota Subulussalam “Obat Kosong” Dianggap Tendensius PPPK/ASN

Kamis, 24 Oktober 2024 - 19:46 WIB

Gawat, YARA Menggugat PT Organik Semesta Subur 2 Triliun ke Pengadilan Singkil

Kamis, 10 Oktober 2024 - 05:52 WIB

Anjar Asmara & Tim Pemenangan Longkib Bersatu di Pengukuhan Suksesi Bintang-Faisal

Rabu, 25 September 2024 - 03:46 WIB

Bintang “Sahabat Semua Suku” Disambut Gelombang Massa Usai KIP Subulussalam Tetapkan BISA

Kamis, 12 September 2024 - 15:14 WIB

Bakti Religi, Sat Lantas Polres Subulussalam Gotong Royong di Masjid Raudhatul Muttaqin

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:53 WIB

Personel Kodim 0113/ Gayo Lues Melaksanakan Pengukuran Pakaian PDH Oleh Tim PT Wong Hang Bersaudara yang didampingi Bekangdam IM

Jumat, 30 Agustus 2024 - 07:14 WIB

Mantan Aktivis Subulussalam Hadiri Deklarasi Bintang Faisal

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

SMKN PP Kutacane Laksanakan Bimbingan Konseling

Selasa, 28 Jan 2025 - 21:29 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Lapor Pak Kapolri !! Ada Cukong Tambang Ilegal Main Kuda Kayu di Parimo

Selasa, 28 Jan 2025 - 19:56 WIB