BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara kembali mengukir prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman RI. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, SE. Ak., MPA., kepada Pj. Bupati Aceh Tenggara, Taufik, ST., M.Si., pada acara yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (21/1).
Dalam penilaian yang dilakukan Ombudsman RI, Aceh Tenggara berhasil memperoleh nilai 86,18, menempatkannya pada Zona Hijau dengan kategori Kualitas Tinggi. Pencapaian ini menunjukkan keberhasilan dalam mempertahankan prestasi tahun sebelumnya sekaligus mencatat peningkatan poin dari 84,79 menjadi 86,18.
Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal, ZA., M.Si., menyampaikan apresiasi atas capaian seluruh kabupaten/kota di Aceh yang berhasil masuk ke Zona Hijau pada tahun ini. “Ini adalah pencapaian kolektif yang membanggakan. Seluruh daerah di Aceh telah menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkap Safrizal.
Dalam sambutannya, Safrizal juga mengingatkan bahwa penghargaan ini bukan akhir dari perjalanan. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik harus terus ditingkatkan agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Pelayanan publik bersifat dinamis, terus bergerak maju. Mari jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk memberikan yang terbaik,” tambahnya.
Pj. Bupati Aceh Tenggara, Taufik, ST., M.Si., mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diraih. Ia menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI, Pemerintah Aceh, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan publik optimal di Aceh Tenggara. “Penghargaan ini adalah wujud kerja keras bersama. Kami akan terus meningkatkan apa yang telah dicapai untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik,” ujar Taufik.
Taufik juga menekankan pentingnya konsistensi dan inovasi dalam pelayanan publik agar Aceh Tenggara semakin maju. “Kami tidak hanya ingin mempertahankan capaian ini, tetapi juga terus berinovasi untuk menjadikan pelayanan publik lebih responsif dan berkualitas,” tambahnya.
Acara penganugerahan ini dihadiri oleh jajaran Pimpinan Ombudsman RI, Pj. Gubernur Aceh beserta unsur Forkopimda, Plt. Sekda Aceh, serta pejabat lainnya dari lingkungan Pemerintah Aceh. Momen ini menjadi simbol kolaborasi dan dedikasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Aceh.
Prestasi Aceh Tenggara ini diharapkan menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lainnya untuk terus berbenah dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus memperkuat citra Aceh sebagai wilayah dengan tata kelola pelayanan publik yang unggul.