Gaji ASN Pemerintah Aceh Sudah Cair 3 Januari 2025

LIDIK ACEH

- Redaksi

Sabtu, 4 Januari 2025 - 21:14 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh: Gaji Aparatur Sipil Negara di Satuan Kerja Perangkat Aceh, telah dicairkan pada 3 Januari 2025.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan Aceh Reza Saputra, di ruang kerjanya, Sabtu (4/1/2025).
“Sesuai dengan pengajuan yang dilakukan oleh masing-masing Kepala SKPA Sejak kemarin (3/1) gaji ASN Pemerintah Aceh sudah dicairkan.

Proses pencairan gaji ASN tahun ini termasuk yang tercepat jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, baik di tahun 2022, saat dipimpin Ir Nova Iriansyah, maupun hingga Maret pada tahun 2024, saat dipimpin Pj Gubernur Achmad Marzuki. Biasanya pencairan di Bulan Maret atau April, Alhamdulillah, atas instruksi Bapak Safrizal Pj Gubernur Aceh, minggu pertama Januari 2025 sudah cair,” ujar Reza.

Baca Juga :  Semangat Kemerdekaan RI ke-79: Srikandi PLN Hadirkan Kebahagiaan bagi Veteran, Keluarga Kurang Mampu dan Rumah Singgah

Hingga kemarin, baru ada 12 SKPA yang mengajukan pencairan gaji. Karena itu, menindaklanjuti pengajuan tersebut, maka kami telah mencairkan gaji para ASN di 12 SKPA tersebut,” sambung Reza.

Reza menjabarkan, 12 SKPA yang telah memposting gaji untuk Januari 2025, yaitu Dinas Pertanahan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Badan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia, Dinas Pengairan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Rumah Sakit Ibu dan Anak, Badan Kesbangpol.

Baca Juga :  Merasa Di Jebak Reje/Kepala Desa Kala Pegasing istri Wartawan Buat Laporan Polisi ke Polda Aceh.

Selanjutnya, Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama, Sekretariat Majelis Adat Aceh, Badan Kepegawaian Aceh, Dinas Perhubungan Aceh dan Badan Pengelolaan Kekayaan Aceh.

Untuk itu, Reza mengimbau agar para Kepala SKPA segera memproses spm gaji sesegera mungkin.

“Sesuai mekanisme, kami akan melakukan pencairan sesuai pengajuan dari masing-masing SKPA. Semua sedang dan terus berproses sesuai usulan SKPA,” pungkas Reza

Berita Terkait

Pj Bupati Aceh Tenggara Taufik ST, M.S, I Raih Penghargaan Unggul Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Kak IIN Dukung Regulasi Tambang Rakyat Sesuai Visi Misi Gubernur Aceh Terpilih Demi Kesejahteraan Aceh
PT BNA mengadakan Refleksi Kinerja Tahun 2024
Aceh Siap Tarik Investasi: PLN dan ketua Komisi III DPRA Kak IIN Pastikan Kelistrikan Stabil
YBHA PM Aceh Barat : Pemkab Aceh Barat Harus Serius Tangani Kasus Anak
GPA Tuntut Safrizal Dicopot dari Jabatan PJ Gubernur Aceh, Ini Penyebabnya
Ketua Komisi I DPRA Desak Usut Tuntas Kasus TPPO Gadis Aceh di Malaysia
Presiden : Segera Realisasikan Program Pro Rakyat

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 22:35 WIB

Aliansi Anti JIL Minta Telkom Sumbagut Tertibkan Internet Ilegal di RT/RW Net

Jumat, 1 November 2024 - 01:01 WIB

Zahir – Aslam Terpilih, Akan Kembali Kunjungi Desa Pantau Langsung Pembangunan Insfratruktur

Kamis, 31 Oktober 2024 - 22:01 WIB

Ibu Perwiritan Desa Perkebunan Petatal, Siap Mendukung Zahir – Aslam Menjadi Bupati dan Wakil Bupati 2024/2029

Jumat, 25 Oktober 2024 - 10:17 WIB

Pilkada Batu Bara: Ribuan Warga Batak dari Pomparan Si Raja Oloan Bertekad Menangkan Zahir-Aslam

Berita Terbaru