Minta PJ Bupati Agara Tindak prilaku APDESI Terkait Pengadaan Baju Limas dari Dana Desa tahun 2024

LIDIK ACEH

- Redaksi

Selasa, 31 Desember 2024 - 12:26 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Minta kepada PJ Bupati Agara Taufik tindak perilaku APDESI terkait pengadaan baju Limas yang di anggarkan dari dana desa tersebut

Terkait hal ini beberapa Kepala Desa di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), mengeluhkan pertanggungjawaban pengadaan baju Linmas Desa di tahun 2024, yang belum dipertanggungjawabkan oleh pihak penyedia barang dan jasa.

Pengadaan baju Linmas Desa yang diinisiasi oleh lembaga asosiasi pemerintahan desa kabupaten Aceh Tenggara, belum samasekali memiliki pertanggungjawaban, kata Kepala Desa Trt. Megara Baru, Suwendi, kepada awak media 30 Desember 2024

Selain desanya yang belum memiliki pertanggungjawaban dari pihak penyedia barang dan jasa (Apdesi Aceh Tenggara) itu, diketahui juga, masih ada belasan desa lainnya mengalami hal yang sama.

Baca Juga :  Tim DVI Pusdokkes Polri Identifikasi Korban Laka Sungai di Aceh Tenggara

Suwendi mengatakan, bahwa pertanggungjawaban pengadaan baju Linmas Desa berupa kwitansi pembayaran dari pihak penyedia barang dan jasa (Apdesi Aceh Tenggara), belum diserahkan oleh pihak terkait ke pihak Inspektorat Aceh Tenggara.

Akibat dari hal tersebut, kata dia, dirinya sering ditegur atau ditanyain oleh pihak petugas Auditor Inspektorat Aceh Tenggara terkait dengan pertanggungjawabannya. Padahal, pembayaran baju seragam Linmas Desa itu, sudah dilunasi, terangnya.

Baca Juga :  Polisi Didesak Tangkap Oknum Kepala Desa Kisam Kute Pasir Pelaku Pengancaman Wartawan

Dijelaskannya, pembayaran baju Linmas Desa ke pihak penyedia barang dan jasa tersebut, pihaknya sudah membayarkan melalui kordinator asosiasi pemerintahan desa di tingkat kecamatan.”Saat itu, pembayarannya melalui kordinator kecamatan,” sebutnya.

Seperti dilaporkan sebelumnya, Sebanyak 15 Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Aceh Tenggara, terancam jadi temuan oleh Tim Auditor Inspektorat setempat,

Dari data yang diperoleh awak media Senin 23 Desember 2024 ,15 Pemerintah Desa yang terancam jadi temuan oleh Tim Auditor tersebut, terkait pengadaan baju Linmas Desa yang diduga diinisiasi oleh asosiasi pemerintah desa.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Masyarakat Desa Bun-Bun Indah di Aceh Tenggara Desak Solusi Pembangunan Jembatan, Bukan Sekadar Bantuan Sembako
Pj Bupati Agara, Perintahkan KadisSos, Atasi Langka Beras di 3 Desa
Tim DVI Pusdokkes Polri Identifikasi Korban Laka Sungai di Aceh Tenggara
Kepsek SMA Negeri 2 Lawe Sigala gala Diduga Melakukan Penyimpangan dana BOS, Dan VIP
Pembangunan Fisik Gapura Dana Desa Tambahan Tanjung Muda 2024 Diduga Mar,Up Total
Oknum PNS Berinisial SK Diduga Pungli Joki Berdalih Sertifikasi PPG
Aktivis Aceh Tenggara Minta Pihak Kepolisian Dalami Akar Permasalahan Soal Pengeroyokan Warga Terutung Payung
Pemenangan Dan TIM Hukum Paslon SAH Kecam Pengeroyokan

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 22:35 WIB

Aliansi Anti JIL Minta Telkom Sumbagut Tertibkan Internet Ilegal di RT/RW Net

Jumat, 1 November 2024 - 01:01 WIB

Zahir – Aslam Terpilih, Akan Kembali Kunjungi Desa Pantau Langsung Pembangunan Insfratruktur

Kamis, 31 Oktober 2024 - 22:01 WIB

Ibu Perwiritan Desa Perkebunan Petatal, Siap Mendukung Zahir – Aslam Menjadi Bupati dan Wakil Bupati 2024/2029

Jumat, 25 Oktober 2024 - 10:17 WIB

Pilkada Batu Bara: Ribuan Warga Batak dari Pomparan Si Raja Oloan Bertekad Menangkan Zahir-Aslam

Berita Terbaru