PJ. Bupati Pidie Drs. Samsul Azhar Launching 26 BLUD Puskesmas Di Kabupaten Pidie

LIDIK ACEH

- Redaksi

Senin, 30 Desember 2024 - 16:41 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie – Pada Senin, 30 Desember 2024, Drs. Samsul Azhar, Bupati Pidie, secara resmi meluncurkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di 26 Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Pidie. Acara tersebut berlangsung di Oproom Setdakab Pidie. Peluncuran BLUD ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta memperkuat manajemen dan pendanaan di sektor kesehatan di daerah tersebut.

Kabupaten Pidie menjadi kabupaten pertama dan satu-satunya di Provinsi Aceh yang telah menerapkan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di seluruh Puskesmasnya. Langkah ini menunjukkan komitmen Kabupaten Pidie dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, serta memberikan keleluasaan bagi Puskesmas untuk mengelola anggaran dan sumber daya secara lebih efisien dan efektif. Dengan penerapan BLUD, diharapkan akan terjadi perbaikan signifikan dalam layanan kesehatan, serta pengelolaan yang lebih profesional dan transparan.

  

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) memiliki tujuan utama untuk memberikan layanan umum yang lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab. Penerapan BLUD di Puskesmas Kabupaten Pidie bertujuan untuk memastikan pelayanan kesehatan dapat berjalan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat bagi masyarakat.

Selain itu, BLUD juga mendukung pencapaian tujuan pemerintah daerah, dengan pengelolaan yang dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh Kepala Daerah. Dengan begitu, BLUD diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan serta memperkuat tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Pj. Bupati Pidie Drs. Samsul Azhar Tinjau Pasar Pante Teungoh Sigli, Pantau Kestabilan dan Ketersediaan Barang Pokok

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Pidie juga menyampaikan pentingnya memahami dan menerapkan regulasi yang mendasari penerapan BLUD di Puskesmas. Ia merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas, khususnya Pasal 60 ayat 1, yang mengamanatkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota harus mendorong Puskesmas untuk menerapkan pola pengelolaan keuangan sebagai Badan Layanan Umum (BLUD).

“Alhamdulillah, dengan mengucapkan syukur kepada Allah SWT, pada tahun 2024 Surat Keputusan Bupati Pidie Nomor 840/305/KEP.13/2024, seluruh Puskesmas di Kabupaten Pidie telah ditetapkan menjadi BLUD Puskesmas,” jelas Pj Bupati Pidie dalam acara peluncuran tersebut.

Penetapan Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Kabupaten Pidie dilakukan setelah melalui proses yang teliti dan memenuhi berbagai persyaratan. Tahapan tersebut mencakup persyaratan substantif, teknis, dan administratif.

Pj Bupati Pidie juga berpesan kepada seluruh kepala UPTD Puskesmas agar memanfaatkan fleksibilitas dalam pola pengelolaan BLUD dengan penuh tanggung jawab. “Fleksibilitas dalam pola pengelolaan BLUD harus dimanfaatkan dengan baik, namun tidak boleh disalahgunakan. Kita harus menghindari segala bentuk penyalahgunaan yang dapat menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” tegasnya.

“Dan kepada semua pejabat dan dinas teknis agar dapat memonitoring pelaksanaan BLUD pada UPTD Puskesmas, baik dengan memberikan masukan maupun pendampingan, sehingga implementasi BLUD pada Puskesmas dapat berdaya guna dan berhasil guna bagi masyarakat Kabupaten Pidie,” lanjut Pj Bupati Pidie.

Baca Juga :  Target Pendapatan dan Belanja Seimbang, Kemendagri Puji Kinerja Pj. Bupati Pidie

Acara ini ditutup dengan penyerahan dokumen secara simbolis kepada kepala Puskesmas se-Kabupaten Pidie yang diserahkan langsung oleh Pj. Bupati Pidie. Selain itu, dilakukan juga penandatanganan serentak fakta integritas oleh seluruh kepala Puskesmas Kabupaten Pidie. Penandatanganan ini menjadi komitmen bersama untuk menjalankan pengelolaan BLUD dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas, demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Pidie.

Turut hadir dalam acara tersebut Pj. Bupati Pidie Drs. Samsul Azhar, Pj. Sekdakab Pidie Jufrizal, S.Sos., M.Si, Plt. Asisten I Almanza, S.STP., Asisten II Ir. H. Tarmizi, Plt. Kepala Dinas Kesehatan dr. Dwi Wijaya, Inspektur Kabupaten Pidie Mukhlis, S.Sos, Kepala Bappeda Kabupaten Pidie H. Isnaini ST, M.Si, serta Direktur RSUDTAS dr. Kamaruzzaman.

Selain itu, hadir pula para kepala badan dan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie, para kepala Puskesmas, dan para camat se-Kabupaten Pidie, yang semuanya berperan penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Puskesmas. Kehadiran mereka menandakan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Pidie.

Berita Terkait

Dampak Konflik Sosial Menjadi Dasar, Mahasiswa dan Pemuda Pidie Tolak Kehadiran Pengungsi Rohingnya di Aceh
Pj Gubernur Aceh Temui Lansia Calon Penerima Rumah Layak Huni di Pidie
Kekerasan terhadap Wartawan CNN Indonesia di Pidie Jaya, PW FRN Aceh Kecam Keras Tindakan Premanisme
Target Pendapatan dan Belanja Seimbang, Kemendagri Puji Kinerja Pj. Bupati Pidie
Honorer Disdik Pidie Gelar Aksi Damai, Pj Bupati: Kami Terus Berupaya Memperjuangkan Nasib Mereka
Pj. Bupati Pidie Drs. Samsul Azhar Tinjau Pasar Pante Teungoh Sigli, Pantau Kestabilan dan Ketersediaan Barang Pokok
RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Luncurkan Program Rohaniwan Ruangan, Tingkatkan Ketenangan Jiwa Pasien
15 Agustus 19 Tahun Perdamaian Aceh

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:23 WIB

Kodim 0107/Aceh Selatan Gelar Penyuluhan P4GN Semester I Tahun 2025 ‎

Rabu, 25 Juni 2025 - 22:42 WIB

Peringati HANI 2025, BNN Kota Banda Aceh dan Dispora Aceh Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Pelajar Pesisir

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:36 WIB

Wagub Aceh Nahkodai Kwarda Pramuka, Siap Cetak Generasi Tangguh

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:38 WIB

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan lakukan Kunjungan Kerja ke Lapas Banda Aceh

Sabtu, 24 Mei 2025 - 23:00 WIB

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara Kembali Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI

Jumat, 18 April 2025 - 04:45 WIB

TA Khalid : Pupuk Subsidi Harus Dijual Dengan Harga HET Di Aceh

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:48 WIB

Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA

Selasa, 25 Februari 2025 - 00:28 WIB

Sekjen PW FRN Aceh Ucapkan Selamat Kepada AZAN Bupati Aceh Timur Periode 2025- 2030

Berita Terbaru