Oknum PNS Berinisial SK Diduga Pungli Joki Berdalih Sertifikasi PPG

LIDIK ACEH

- Redaksi

Kamis, 31 Oktober 2024 - 13:22 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Diduga oknum PNS Agara berinisial SK melakukan pungli berkedok sertifikasi progam percepatan pendidikan Profesi Guru (PPG) di Aceh Tenggara.

Hal itu disampaikan Kabid GTK Dikjar, Safrizal diruang kerjanya saat disambangi awak media, Rabu 30 Oktober 2024

Safrizal mengatakan, beredar nya informasi tersebut saudara SK langsung dipanggil kepala dinas pendidikan dan kebudayaan untuk diminta keterangan. Dari keterangan bersangkutan saudara SK mengakui bahwa dirinya melakukan pungli joki berdalih sertifikasi PPG .

Kemudian pimpinan sudah menyampaikan dan menegaskan kepada oknum SK untuk di bubarkan kegiatan tersebut dan mengembalikan semua uang kepada setiap guru.

Baca Juga :  Tim DVI Pusdokkes Polri Identifikasi Korban Laka Sungai di Aceh Tenggara

” Benar oknum SK mengakui dirinya melakukan pungli berdalih sertifikasi PPG yang dilakukan nya sendiri dan tidak melibatkan siapapun dan inisiatif dirinya sendiri,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, salah satu Aktivis Aceh Tenggara, Fikri mengecam tindakan oknum PNS tersebut yang melenceng dari tugas dan kewajiban nya sebagai guru pendidik.

Dirinya menjelaskan seorang PNS guru seharusnya bertugas mengajar dan mendidik siswa sesuai kurikulum yang telah ditetapkan pihak sekolah maupun pemerintah bukan melakukan pungli. Hal ini sangat mencoreng nama sekolah dan ASN.

Baca Juga :  Oknum Camat Darul Hasanah Diduga Paksakan DD Tanjung Lama Dicairkan, LSM Tipikor Ini Ada Sarat Kepentingan

Kemudian Fikri meminta kasus pungli berdalih PPG ini harus di usut tuntas dan harus ada ketegasan dari kepala dikjar untuk memberikan sanksi atau pemberhentian terhadap oknum PNS berinisial SK tersebut.

” Kami juga minta kepada penyidik unit tipikor polres Aceh Tenggara untuk melakukan lidik dan menangkap oknum PNS berinisial SK yang sudah mengakui melakukan pungli berkedok Sertifikasi PPG,” tegasnya.

Diketahui oknum PNS berinisial SK itu beralamat di Desa Lawe Dua Kecamatan Bukit Tusam yang bertugas di SD Negeri Permata Berandang Kecamatan Lawe Sumur.
(Red)

Berita Terkait

Minta PJ Bupati Agara Tindak prilaku APDESI Terkait Pengadaan Baju Limas dari Dana Desa tahun 2024
Masyarakat Desa Bun-Bun Indah di Aceh Tenggara Desak Solusi Pembangunan Jembatan, Bukan Sekadar Bantuan Sembako
Pj Bupati Agara, Perintahkan KadisSos, Atasi Langka Beras di 3 Desa
Tim DVI Pusdokkes Polri Identifikasi Korban Laka Sungai di Aceh Tenggara
Kepsek SMA Negeri 2 Lawe Sigala gala Diduga Melakukan Penyimpangan dana BOS, Dan VIP
Pembangunan Fisik Gapura Dana Desa Tambahan Tanjung Muda 2024 Diduga Mar,Up Total
Aktivis Aceh Tenggara Minta Pihak Kepolisian Dalami Akar Permasalahan Soal Pengeroyokan Warga Terutung Payung
Pemenangan Dan TIM Hukum Paslon SAH Kecam Pengeroyokan

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 22:35 WIB

Aliansi Anti JIL Minta Telkom Sumbagut Tertibkan Internet Ilegal di RT/RW Net

Jumat, 1 November 2024 - 01:01 WIB

Zahir – Aslam Terpilih, Akan Kembali Kunjungi Desa Pantau Langsung Pembangunan Insfratruktur

Kamis, 31 Oktober 2024 - 22:01 WIB

Ibu Perwiritan Desa Perkebunan Petatal, Siap Mendukung Zahir – Aslam Menjadi Bupati dan Wakil Bupati 2024/2029

Jumat, 25 Oktober 2024 - 10:17 WIB

Pilkada Batu Bara: Ribuan Warga Batak dari Pomparan Si Raja Oloan Bertekad Menangkan Zahir-Aslam

Berita Terbaru