Kepala Dusun Desa BanyuUrip Mencoba Intervensi Wartawan Terkait Kasus Pemerkosaan Yang Sedang Viral

LIDIK ACEH

- Redaksi

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:39 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purworejo – Kasus Pemerkosaan yang terjadi pada dua anak dibawah umur dan telah viral di provinsi Jawa Tengah tersebut sudah ditangani pihak kepolisian Bahkan sudah dilakukan olah TKP juga sudah ada pemanggilan dari pihak korban. Tetapi ada pihak yang merasa keberatan akan kasus ini terungkap. Hal ini telah dilakukan oleh kepala Dusun yang Mengancam dan Mencoba Mengintervensi Wartawan Saat Awak Media Mengirim Link Berita.Kadus Membalas”Terus Kalo Jadi Fitnah Gimana Pak Ucap Kadus,”

Kadus BanyuUrip Berinisial.S Saat Di Hubungi Melalui Via Telepon WhatsApp Akan Memakai Pengacara”Nanti Berurusan Dengan Pengacara Saya Tegas Kadus Kepada Wartawan Investigasi Media TeropongRakyat .Co Sekitar Pukul 21.00 Wib 25-oktober 2024

Menurut inisial K Salah Satu Warga BanyuUrip Memang Kadus Ini Sangat Berani Tidak Seperti Kadus Lainya bahkan Adanya Penyaluran Dana Stanting Yang Harusnya Di Terima Masyarakat Sebesar 500 Ribu Rupiah Secara bertahap tidak Sesuai Dengan Anggaran Yang Di Terima hanya 30.000 (Tigapuluh Ribu Rupiah)itu hanya Dua Kali.Dan Masih Sisa Sekitar 440.000
(Empat Ratus Empat puluh Ribu Rupiah) Gak Tahu Kemana Ucap Inisial K Kepada awak media

Baca Juga :  Kohati badko Kaltim-Tara Sah Di Lantik. ini Pesan Ketum Kohati Badko

Ketum AKPERSI Rino Triono Mengecam Keras Atas Ucapan Kadus Desa BanyuUrip Kecamatan BanyuUrip Kabupaten Purworejo Harus Di Pertanggungjawabkan Sebelum Berita tayang Dan Beberapa Wartawan Yang Saat Ini Sedang Investigasi Di Purworejo Sudah Mewawancarai Beberapa Narasumber Sesuai Dengan Apa Yg di Sajikan Ke Publik.

” Saya perintahkan untuk semua wartawan yang melakukan investigasi dan membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kebenaran ini terus maju. Dan ketika kita mendapatkan informasi dari Narasumber maka untuk tayang berita karena tupoksi kita adalah apa yang dilihat serta didengar maka di tulis. Terkait adanya intervensi yang dilakukan oleh oknum kepala dusun Desa Banyuurip kepada wartawan yang sedang melakukan investigasi. Maka saya akan melakukan tindakan hukum dan akan lapor ke Kapolres karena telah melanggar Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 pasal 18 ayat 1 yang berbunyi ” setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 ( dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah). Jaminan ini dipertegas dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 5 Tahun 2008 tentang Standar Perlindungan Profesi Wartawan,” Tegas Rino selaku Ketua Umum AKPERSI.

Baca Juga :  Meriahnya Memperingati Hari Jadi HUT KE-2 PATROLI86.COM

Berita Terkait

Meriahnya Memperingati Hari Jadi HUT KE-2 PATROLI86.COM
Pengakuan Sri Marjuni Gaeta Saat Bertemu Mantan Kepala Kantor BPN Sumbawa Subhan
Kisah Suhemi, Guru Honor Perintis Pendirian SMKN 1 Langgam yang Tersingkir Seleksi PPPK
Dukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Gandeng APH Geledah Serta Tes Urin WBP dan Petugas
Kantor Desa Bulangita Kosong Tak Berpenghuni
Kerusakan Gunung Potabo Kian Parah, Warga Minta Tindakan Tegas Terhadap Penambang PETI
Kohati badko Kaltim-Tara Sah Di Lantik. ini Pesan Ketum Kohati Badko
Kompol Sulkarnain Serukan Tahapan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Sukses, Aman dan Damai

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 22:35 WIB

Aliansi Anti JIL Minta Telkom Sumbagut Tertibkan Internet Ilegal di RT/RW Net

Jumat, 1 November 2024 - 01:01 WIB

Zahir – Aslam Terpilih, Akan Kembali Kunjungi Desa Pantau Langsung Pembangunan Insfratruktur

Kamis, 31 Oktober 2024 - 22:01 WIB

Ibu Perwiritan Desa Perkebunan Petatal, Siap Mendukung Zahir – Aslam Menjadi Bupati dan Wakil Bupati 2024/2029

Jumat, 25 Oktober 2024 - 10:17 WIB

Pilkada Batu Bara: Ribuan Warga Batak dari Pomparan Si Raja Oloan Bertekad Menangkan Zahir-Aslam

Berita Terbaru