KADISDIK OGAN ILIR..!! Menjadi Guru ASN, PPPK,HONORER Adalah Tugas Mulia,Jangan Pernah Langgar Aturan

- Redaksi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 13:57 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENAJURNALIS.MY.ID, SUMSEL – Guna mewujudkan pendidikan yang berkualitas serta maju di Kabupaten Ogan Ilir Sumatera-Selatan,Dinas Pendidikan kabupaten Ogan Ilir akan memberi sangksi yang tegas terhadap “OKNUM” guru ASN,PPPK,HONORER yang melanggar aturan didunia pendidikan. 22/10/2024

“Jika ada guru yang melanggar aturan dan ketentuan maka akan di beri sanksi mulai dari sanksi ringan,Sedang maupun berat, “tutur sayadi melalui pesan via Whastaap.

Di katakannya juga,Kepada seluruh guru agar bisa menjalankan amanah dengan baik. Baik itu kepada guru ASN,PPPK ataupun honorer semua sama saja,
yang melanggar aturan akan di beri sanksi sesuai dengan tingkat kesalahanya.

Baca Juga :  Pembayaran Pajak Tahunan di Samsat Sumenep Diduga Saran Pungli, Warga Terbebani Biaya Ekstra

“Guru adalah profesi yang sangat mulia, semua merupakan tenaga pendidik, maka dengan hal tersebut harus menjadi guru yang profesional dan juga memiliki ide ide yang baru dalam memberikan metode pengembangan pembelajaran kepada anak didik, sehingga bisa menciptakan anak didik yang cerdas,baik dan pintar,”harap Sayadi

Lebih dalam,Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir akan terus berupaya untuk mengembangkan dunia pendidikan, agar mampu bersaing dengan daerah lain.

“Dan harapan saya seluruh guru ASN,PPPK maupun honorer untuk bekerja dengan baik demi kemajuan didunia pendidikan Indonesia khususnya di kabupaten Ogan Ilir ini,”sambungnya

Baca Juga :  Pembayaran Pajak Tahunan di Samsat Sumenep Diduga Saran Pungli, Warga Terbebani Biaya Ekstra

Sayadi juga menambahkan bahwa dinas pendidikan kabupaten Ogan Ilir tidak akan segan memberi sanksi bagi “OKNUM” guru yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik,serta lalai dan tidak mengemban amanah dengan jujur.

“Menjadi guru adalah profesi yang sangat mulia,jadilah guru yang baik,jujur,amanah serta dapat mampu bersaing dengan kabupaten-kabupaten lain di Indonesia ini khususnya di kabupaten Ogan Ilir, dan yang paling penting harus disiplin, jangan pernah langgar aturan apapun itu bentuknya,”pungkasnya.

 

Juliansyah

Berita Terkait

Pembayaran Pajak Tahunan di Samsat Sumenep Diduga Saran Pungli, Warga Terbebani Biaya Ekstra

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:15 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:44 WIB

Pj Bupati Aceh Tenggara Taufik ST, M.S, I Raih Penghargaan Unggul Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:52 WIB

Kak IIN Dukung Regulasi Tambang Rakyat Sesuai Visi Misi Gubernur Aceh Terpilih Demi Kesejahteraan Aceh

Senin, 6 Januari 2025 - 23:58 WIB

PT BNA mengadakan Refleksi Kinerja Tahun 2024

Senin, 6 Januari 2025 - 22:11 WIB

Aceh Siap Tarik Investasi: PLN dan ketua Komisi III DPRA Kak IIN Pastikan Kelistrikan Stabil

Senin, 6 Januari 2025 - 22:03 WIB

YBHA PM Aceh Barat : Pemkab Aceh Barat Harus Serius Tangani Kasus Anak

Sabtu, 4 Januari 2025 - 21:14 WIB

Gaji ASN Pemerintah Aceh Sudah Cair 3 Januari 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 14:01 WIB

GPA Tuntut Safrizal Dicopot dari Jabatan PJ Gubernur Aceh, Ini Penyebabnya

Berita Terbaru

BANDA ACEH

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Minggu, 26 Jan 2025 - 22:15 WIB

ACEH BESAR

Sekda Dibredel, Pemkab Aceh Besar Lockdown, APBK 2025 Tak Cair

Sabtu, 25 Jan 2025 - 23:15 WIB