Pembayaran Pajak Tahunan di Samsat Sumenep Diduga Saran Pungli, Warga Terbebani Biaya Ekstra

- Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2024 - 14:24 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Samsat Sumenep selama ini diduga menjadi sarang pungli. Buktinya, pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor ditarik biaya ratusan ribu diluar notice. Bahkan, tanpa melampirkan KTP sesuai STNK bisa diloloskan.

Seharusnya dalam pembayaran pajak tahunan itu harus melampirkan KTP asli yang tertera STNK. Jika tidak ada identitas kependudukannya, harus dilakukan proses balik nama terlebih dahulu.

Warga Sumenep berinisial I, mengatakan, mobil pick up miliknya sudah tiba waktu pembayaran pajak tahunan. Kemudian dirinya, melakukan proses pembayaran di unit Samsat yang tersedia di mall pelayanan publik (MPP).
Kendaraan miliknya itu, kebetulan berplat nomor Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga :  KADISDIK OGAN ILIR..!! Menjadi Guru ASN, PPPK,HONORER Adalah Tugas Mulia,Jangan Pernah Langgar Aturan

“Yang bayar pajak tahunan itu, Saya tidak pakai KTP. Tapi tetap bisa diproses,” kata pria berusia 23 tahun.
Namun, dirinya mengaku diminta membayar lebih diluar yang tercantum di notice pajak. Uang yang dibayarkannya itu hampir Rp 150.000. Sesuai notice, pajak yang dibayarkan itu sebesar Rp 2.307.600.

Baca Juga :  KADISDIK OGAN ILIR..!! Menjadi Guru ASN, PPPK,HONORER Adalah Tugas Mulia,Jangan Pernah Langgar Aturan

Saat itu dirinya tidak berfikir banyak, melainkan langsung membayarkan. Dikarenakan sudah diberikan kemudahan. “Pokoknya saat itu Saya disuruh membayar Rp 2.450.000. Iya langsung Saya bayar saja,” ucap I.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Sumenep AKP AKP Ninit Titis Dwiyani belum bisa memberikan tanggapan berkenaan dengan dugaan pungli yang dilakukan oleh anggotanya itu. Sebab, berulangkali dihubungi ke nomor hanphonnya tidak merespon. Begitu juga dengan pesan whatshap tidak dibalas.

 

Yusup

Berita Terkait

KADISDIK OGAN ILIR..!! Menjadi Guru ASN, PPPK,HONORER Adalah Tugas Mulia,Jangan Pernah Langgar Aturan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 23:15 WIB

Sekda Dibredel, Pemkab Aceh Besar Lockdown, APBK 2025 Tak Cair

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:32 WIB

Dugaan Praktik Kotor di Rumah Sakit Satelit Aceh Besar, Honorer Dipecat Tapi Gajinya Terus Diamprah

Kamis, 15 Agustus 2024 - 02:57 WIB

YBHA Peutuah Mandiri Gelar Workshop Finalisasi Rancangan Qanun Gampong Penanganan Isu Anak dan Perempuan

Berita Terbaru