Jembatan Penghubung Desa Silang Muda dan Desa Klumpang Lama Masih Dikerjakan

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024 - 15:25 WIB

50147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELIKJAKARTA.COM, DELI SERDANG – Terkait viral berita mangkraknya proses bangunan jembatan yang ada di jalan sutan Arab desa silang muda kec. Hamparan Perak Kab. Deli Serdang Sumatera Utara, Selasa (23/9/2024).

Prihal tersebut awak media melakukan wawancara secara langsung kepada pihak CV.Putra Natama Eginering sebagai mitra kerja yang masih mengerjakan proyek tersebut.

Adanya wawancara eksklusif secara langsung dengan Robert Nainggolan selaku konsultan proyek jembatan antar desa silang muda dan desa klumpang lama, mengatakan bahwa proyek tersebut masih terus berjalan hanya saja akses untuk material terlalu sulit sehingga adanya keterlambatan bahan material yang mana dalam bulan November nanti di tahun 2024 jembatan tersebut sudah selesai dan dapat di gunakan oleh masyarakat sebagai akses jalur penghubung desa silang muda dan desa klumpang lama,”ucapnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Robert Nainggolan juga menyampaikan viral nya pemberitaan yang mengatakan bahwa proyek yang kami kerjakan mangkrak sementara mereka belum ada untuk berkordinasi atau konfirmasi terkait lambat nya proses pengerjaan proyek, yang seharusnya lambat nya pengerjaan proyek jembatan yang ada di desa silang muda harus konfirmasi masih terdahulu sebelum pemberitaan tayang, “Tegasnya.

Baca Juga :  Miris...!! Zona Hijau Berdiri Bangunan Fakultas Keperawatan Grand Medistra Diduga Tidak Memiliki Izin PBG "Pemkab" Deli Serdang Bungkam

” Lanjut Robet Nainggolan (konsultan ),terkait adanya dugaan korupsi yang diberitakan beberapa media. Robet Nainggolan menjelaskan dimana letak korupsi nya padahal pelaksanaan masih berjalan,klau dikatakan korupsi klau masih banyak pengerjaan,sementara waktu penyelesaian jembatan sudah mepet dan terus di terus di kerjakan seusai dengan target agar di bulan November nanti semua sudah selesai dan siap agar dapat digunakan masyarakat, Pungkasnya.

Robert juga mengatakan dalam wawancara tersebut bahwa proyek yang ditinggalkan dan tidak di kerjakan baru dikatakan korupsi”cetusnya.

Masih kata Robert kami juga sudah menyampaikan ke pihak muspika di balai desa silang muda,bahwa proyek yang kami kerjakan adanya keterlambatan karena sesuai dengan schedule PU Deli Serdang yang mana adanya keterlambatan bahan matererial yang kami butuhkan dan kami masih mengupayakan agar barang tersebut sampai dengan tepat waktu supaya dapat di kerjakan,”Himbauanya.

Baca Juga :  Video Klarifikasi Yusuf Siregar Menyalahkan Pj. Bupati Deli Serdang Wirya Alrahman

Jika adanya kendala keterlambatan itu hal yang wajar karena kita sesuai dengan schedule dan SOP jika barang material sudah masuk maka rangka akan segera di pasang karena progress dari jembatan itu adalah dirangkanya karena pengerjaan progres paling tertinggi, “tegasnya.

Terpisah hal tersebut adanya keterangan salah satu humas CV.Putra Natama Eginering Wilson hasibun terkait banyaknya pemberitaan miring mengenai berhentinya pengerjaan proyek jembatan atau mangkarak adanya terindikasi dugaan korupsi, “red” mengatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar pak, karena kita masih menunggu rangka jembatan yang masih di perjalan kemungkinan minggu depan,sudah datang,”tutupnya.

Berita Terkait

Sedihnya, Seorang Ayah Dianiaya Oknum Polisi Saat Berniat Menjemput Anak dan Istrinya Yang Diduga Berkeja di Pulau Samosir
Polrestabes Medan Tangkap 3 Tersangka Bentrokan Warga di Jalan Selambo
Diduga Kadis Cipta Karya “Rachmadsyah ST” Ciptakan Peraturan Ilegal Setelah UNRAS
UNRAS Gerakan Mahasiswa Pejuang Reformasi SUMUT “Tangkap Kadis Cipta Karya Deli Serdang
Miris…!! Zona Hijau Berdiri Bangunan Fakultas Keperawatan Grand Medistra Diduga Tidak Memiliki Izin PBG “Pemkab” Deli Serdang Bungkam
Video Klarifikasi Yusuf Siregar Menyalahkan Pj. Bupati Deli Serdang Wirya Alrahman
Pengamat Politik Kritik Video Klarifikasi Yusuf Siregar yang Terkesan Salahkan Pj. Bupati Deli Serdang
Pengamat Hukum Menilai M. Ali Yusuf Siregar Langgar UU Nomor 10 Tahun 2016

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 23:27 WIB

Camat Bukit Tusam Tutup MTQ ke-XL: Jadikan Al-Qur’an Sahabat Sehari-hari

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:49 WIB

Sekjen Kaliber Desak APH Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Lawe Sigala-Gala Barat Jaya Tahun 2022–2024

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:59 WIB

Kegiatan UPTD Puskesmas Lawe Dua Berjalan Normal

Senin, 16 Juni 2025 - 22:24 WIB

Gaji Ke-13 dibayarkan sebelum HUT Aceh Tenggara yang ke 51

Kamis, 5 Juni 2025 - 22:25 WIB

LKPJ 2024 Disetujui! Empat Fraksi DPRK Agara Kompak Meski Bukan di Era Pemerintahan Saat Ini

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:04 WIB

Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat ( DPD LIRA ) Aceh Tenggara ( Agara ) masa jabatan 2025-2028 resmi dilantik Oleh DPP LSM LIRA di Oproom setdakab Aceh Tenggara

Senin, 2 Juni 2025 - 22:48 WIB

Dorong Kesejahteraan Petani, Bupati Aceh Tenggara Serahkan Ratusan Alsintan ke Warga Miskin Ekstrem

Senin, 2 Juni 2025 - 22:29 WIB

Zakat Infaq dan Sedekah Rp 2 Miliar Disalurkan kepada 4.750 Mustahik di Aceh Tenggara

Berita Terbaru