Hasil Gelar Khusus Di Polda Sulsel Tidak Akuntabel Dan Tidak Kerkeadilan Hukum Terhadap Diri Korban An.Herman (klien kami).

- Redaksi

Sabtu, 21 September 2024 - 15:34 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

delikjarta.com Pihak kami diduga telah di aniaya dan di keroyok secara bersama-sama oleh premanisme di pasar butung. Justru ingin di bebaskan oleh Bapak Wadirkrimum Polda Sulsel, hal ini patut kita pertanyakan kredibilitas Bapak Wadirkrimum Polda Sulsel terkait keputusan gelar khusus tertanggal 19-september-2024 yang tidak berkeadilan hukum. Kami melihat ada yang keliru terhadap keputusan tersebut yang dimana salah satunya adalah di hasil kesimpulan Bapak Wadirkrimum memutuskan jika saksi yang kami hadirkan di polres pelabuhan terhadap perkara pelapor an.Herman dianggap saksi tidak netral. Terus saksi yang dianggap netral oleh Bapak Wadirkrimum berada dimana???

Hal ini kami melihat ada yang keliru disini, Bapak Wadirkrimum Polda Sulsel tidak bisa berkesimpulan seperti ini sampai pada merekomendasikan untuk di tangguhkan penahanan terhadap diri tersangka R. Berteman. Kami dari pihak korban keberatan terhadap hasil gelar ini dan kami dalam waktu dekat ini akan kami lakukan Dumas Wadirkrimum bersama peserta gelar lainnya ke Mabes Polri untuk meminta keadilan terhadap hasil gelar khusus yang merugikan pihak klien kami.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kita semua ketahui bahwa jika merujuk Pasal 184 KUHAP pidana, tidak ada satupun yang menegaskan jika alat bukti dalam perkara pidana yaitu saksi tidak netral. Kita semua tahu jika alat bukti yang di maksudkan dalam perkara pidana berdasarkan Pasal 184 KUHAP adalah keterangan saksi, keterangan ahli,

Baca Juga :  Bertajuk "Meningkatkan Silaturahmi", BLB Laksanakan Giat Pengukuhan dan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tanjung Bayang Makassar

surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. Bapak Wadirkrimum Polda sulsel bersama peserta gelar lainnya yang berkesimpulan terhadap saksi kami tidak netral lah patut di pertanyakan kredibilitasnya dan hal ini tentu Propam Mabes Polri harus mendalaminya jika nantinya kami Dumas. Tersangka R bersama rekannya di kabulkan penangguhan penahanannya hanya karena alasan menghindari Pra peradilan. Seharusnya Pak WadirKrimum bersama peserta gelar lainnya harus mendalami aspek atau dapak sosial jika hal ini di putuskan, oleh karena Tersangka R.bersama rekannya adalah preman yang berkedok security di pasar butung. Semua peserta gelar bersama Pak Wadirkrimum patut di periksa oleh Propam Mabes Polri, hasil keputusan gelar dianggap tidak berkeadilan hukum dan cenderung mengabaikan hak kami sebagai korban pengeroyokan premanisme di pasar butung. Kami akan adukan semua peserta gelar yang merugikan kami.

 

Kami sudah bersusah payah menghadirkan alat bukti pada penyidik Polres Pelabuhan, ehh tiba-tiba Pak Wadirkrimum bersama peserta gelar lainnya dengan gampangnya mengabulkan permohonan penangguhan R.Berteman hanya dengan alasan menghindari Pra peradilan. Apakah ini keadilan hukum? Apakah ini semboyan polri yang selama ini di agung-agungkan Presisi, pengayom, pelindung dan mitra masyarakat???

Baca Juga :  Cooling System Pilkada Serentak: Bhabinkamtibmas Melayu Baru Perkuat Sambang Masyarakat

 

 

Justru kami menduga keras Bapak Wadirkrimum bersama peserta gelar lainnya tidak netral dalam membuat kesimpulan dan rekomendasi hasil gelar khusus.

 

 

Pak WadirKrimum perlu tahu ya, jika terjadi hal-hal yang tidak di inginkan terhadap diri tersangka R.berteman diluar sana, maka saya harapkan Pak Wadirkrimum harus siap bertanggung jawab terhadap keselamatan tersangka berteman. Dan jika terjadi lagi aksi premanisme di pasar butung Bapak Wadirkrimum juga harus turut bertanggung jawab!!!

 

 

Peristiwa pidana yang telah di lakukan oleh R.berteman sebenarnya banyak orang yang di korbankan dan peristiwa ini lagi-lagi kami sampaikan tersangka R.Cs adalah pelaku yang hanya di suruh oleh seseorang terhadap peristiwa penyerangan premanisme di Pasar Butung. Jika sampai tersangka R.Cs di keluarkan maka sama saja Pak Wadirkrimum melepaskan Preman dan mendukung aksi premanisme di pasar butung.

 

Ter ttd

Humas pasbut & Lawyer KSU BINA DUTA

(KURDAS & HAGAN) ***

Berita Terkait

Reses Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo: Apresiasi dan Dukungan untuk Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar
Bhabinkamtibmas Pulau Barrang Caddi Tingkatkan Patroli Dialogis: Jaga Kamtibmas dan Antisipasi Cuaca Ekstrem
Warga Perantau Sakit Tak Berdaya, Polres Pelabuhan Makassar Hadir Uluran Tangan
Bhabinkamtibmas Melayu Baru Aktif Patroli di Tengah Banjir, Warga Diimbau Siaga Cuaca Ekstrem
Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Gelar Patroli di Tengah Banjir, Sampaikan Himbauan untuk Warga
“Insiden Penganiayaan di Makassar, Idariani Menghadapi Pelaku di Depan Rumah”
Polres Pelabuhan Makassar Bekuk Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak
Iptu Jerryanto Kanit Laka Lantas Polrestabes Makassar Beri Pemaparan Tentang Fungsi Lalu Lintas, Begini Kata Kanit

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 23:27 WIB

Camat Bukit Tusam Tutup MTQ ke-XL: Jadikan Al-Qur’an Sahabat Sehari-hari

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:49 WIB

Sekjen Kaliber Desak APH Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Lawe Sigala-Gala Barat Jaya Tahun 2022–2024

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:59 WIB

Kegiatan UPTD Puskesmas Lawe Dua Berjalan Normal

Senin, 16 Juni 2025 - 22:24 WIB

Gaji Ke-13 dibayarkan sebelum HUT Aceh Tenggara yang ke 51

Kamis, 5 Juni 2025 - 22:25 WIB

LKPJ 2024 Disetujui! Empat Fraksi DPRK Agara Kompak Meski Bukan di Era Pemerintahan Saat Ini

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:04 WIB

Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat ( DPD LIRA ) Aceh Tenggara ( Agara ) masa jabatan 2025-2028 resmi dilantik Oleh DPP LSM LIRA di Oproom setdakab Aceh Tenggara

Senin, 2 Juni 2025 - 22:48 WIB

Dorong Kesejahteraan Petani, Bupati Aceh Tenggara Serahkan Ratusan Alsintan ke Warga Miskin Ekstrem

Senin, 2 Juni 2025 - 22:29 WIB

Zakat Infaq dan Sedekah Rp 2 Miliar Disalurkan kepada 4.750 Mustahik di Aceh Tenggara

Berita Terbaru