Lapor Jendral..!! APH Polres Belawan Tutup Mata Maraknya Judi Tembak Ikan Mrek 128HM Milik Akuang

- Redaksi

Senin, 16 September 2024 - 21:42 WIB

5086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELIKJAKARTA.COM, MEDAN – Sempat viral pemberitaan judi tembak ikan milik akuang mrek 128HM di jalan platina raya kecamatan Medan Marelan tepatnya di bantaran sungai titi papan masih terus beroperasi, Senin (16/9/2024).

Adapun tim awak media menerima laporan dari sumber yang terpercaya lokasi judi tembak ikan mrek 128 HM milik akuang tidak pernah tersentuh hukum,adapu dugaan pihak APH polres belawan sudah menerima upeti untuk keamanan lokasi tersebut,”ungkap sumber.

Baca Juga :  Alasan sudah Damai, Polrestabes Medan Bebaskan Pelaku yang Hamili Anak Dibawah Umur

” Masih keterangan warga yang namanya tidak ingin di sebutkan judi tembak ikan milik akuang hampir rata-rata yang datang warga tionghoa yang aktif bermain di dalam lokasi tersebut,’ujarnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga juga mengatakan kepada awak media “lokasi judi tembak ikan juga diduga menyediakan tempat untuk transaksi narkoba bang..,”Katanya.

Disinyalir bahwa dari keterangan warga tersebut adanya dugaan keterlibatan polres belawan dalam mendukung gerakan perjudian yang marak di jalan platina raya kecamatan Medan Marelan khususnya wilkum polres labuhan membuat para bandar terkesan kebal akan hukum.

Baca Juga :  Eks Kepala Lingkungan: Ayahnya Pernah Bertani di Tanah 13 Hektar Milik Hardjo B

Terpisah prihal tersebut awak media konfirmasi Kapolres AKBP Janton Silaban pada tanggal 16 September 2024 melalui via whatsapp terkait maraknya dan terus beroperasi lokasi judi tembak ikan milik akuang mrek 128 HM tidak menjawab atau “Bungkam” sampai berita ini tayangkan.

Berita Terkait

Yudi Suseno Instruksikan Seluruh Ka. UPT PAS Sumut Rutin Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum
Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Tuntut Transparansi Penjurian
Putra Surbakti Cs Diduga Kuasai Peredaran Narkoba di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan
Ketua PWI Sumut Jadi Saksi Pernikahan Putri Pemred Koran Mimbar Umum
Hoaks Penggunaan HP di Lapas I Medan: Kalapas Tegaskan Fakta Sesungguhnya dan Raih Apresiasi atas Pembinaan WBP Humanis
Bencana Banjir Medan: Bantuan GM FKPPI Jadi Penopang Warga
Diskriminasi dan Aniaya Wartawan Dengan Mata Tertutup Lakban Oknum Polisi Polrestabes Medan Dipropamkan
Eks Kepala Lingkungan: Ayahnya Pernah Bertani di Tanah 13 Hektar Milik Hardjo B

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:23 WIB

Kodim 0107/Aceh Selatan Gelar Penyuluhan P4GN Semester I Tahun 2025 ‎

Rabu, 25 Juni 2025 - 22:42 WIB

Peringati HANI 2025, BNN Kota Banda Aceh dan Dispora Aceh Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Pelajar Pesisir

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:36 WIB

Wagub Aceh Nahkodai Kwarda Pramuka, Siap Cetak Generasi Tangguh

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:38 WIB

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan lakukan Kunjungan Kerja ke Lapas Banda Aceh

Sabtu, 24 Mei 2025 - 23:00 WIB

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara Kembali Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI

Jumat, 18 April 2025 - 04:45 WIB

TA Khalid : Pupuk Subsidi Harus Dijual Dengan Harga HET Di Aceh

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:48 WIB

Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA

Selasa, 25 Februari 2025 - 00:28 WIB

Sekjen PW FRN Aceh Ucapkan Selamat Kepada AZAN Bupati Aceh Timur Periode 2025- 2030

Berita Terbaru