Diduga Adanya Pungutan liar Bermodus Sumbangan di Sekolah Negeri Man 2 Cipadung

- Redaksi

Sabtu, 7 September 2024 - 17:12 WIB

50133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELIKJAKARTA.COM, BANDUNG – Sekolah Adalah tempat kita menimba ilmu untuk meraih kesuksesan, untuk itu pemerintah mengadakan program dana Bantuan Operasional Sekolah atau yang sering disebut dana Bos, Dana Bos tersebut diberikan kepada sekolah-sekolah baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Dana ini digunakan untuk biaya operasional sekolah seperti gaji guru dan karyawan, kebutuhan belajar mengajar seperti buku dan alat tulis, serta keperluan lainnya seperti biaya listrik, air, dan perawatan gedung sekolah.

Sekolah negeri pada umumnya digratiskan oleh pemerintah tapi selalu saja banyak oknum oknum sekolah yang diduga masih memungut biaya yang bermodus sumbangan, bahkan nominal nya pun cukup bervariasi seperti informasi yang didapat awak media dari salah satu Narasumber yang enggan disebutkan namanya ada salah Satu Sekolaah Maadrasah awaliyah Negeri 2 (MAN 2) yang beralamat Jalan Raya Cipadung Kecamatan Cibiru Kota Bandung Yang diduga memungut dana sebesar 300.000 ribu persiswa setiap bulan nya bahkan diduga jika ada murid baru pun dipintai dana bangunan yang berdalil sumbangan sebesaar 5000.000 juta rupiah

Baca Juga :  Viral Dugaan Intimidasi Terhadap Wartawan di Sulsel, Bambang Rukminto Minta Kapolri Tegur Kapolda Sulsel

Ketika awak Media mencoba mengkonfirmasi pada kepala sekolah MAN 2 berinisial AL ia menungkapkan bahwa semua itu diurus dilakukan oleh komite padahal sejatinya setiap komite sekolah jika ada pungutan berbentuk apapun harus diketahui dan disetujui oleh kepala sekolah, awak media juga mempertanyakan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk apa, sampai saat ini blm ada jawaban.

Berita Terkait

Kodim 0107/Aceh Selatan Gelar Penyuluhan P4GN Semester I Tahun 2025 ‎
Polresta Banda Aceh Ungkap Fakta Terbaru Kasus TPPO yang Ditangani, Dua Tersangka Buron
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara Kembali Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI
Aswar Bersama Tim Media Mengucapkan Selamat HUT Ke 53 Tahun Kepada Bpk Kapolrestabes Makassar
Pemerintah Kabupaten Sampang Melepas Ekspor Rumput Laut Jenis Gracilaria
Selamat Hari Lahir Aulia Kasih Ke-8 Tahun Semoga Menjadi Anak Sholehah dan Berbakti Pada Kedua Orang Tua
Semarak Syukuran HUT ke 79 Keuangan TNI Angkatan Darat
Prof Zudan Arif Lantik Pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah Provinsi Sulsel Periode 2024-2029
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:23 WIB

Kodim 0107/Aceh Selatan Gelar Penyuluhan P4GN Semester I Tahun 2025 ‎

Rabu, 25 Juni 2025 - 22:42 WIB

Peringati HANI 2025, BNN Kota Banda Aceh dan Dispora Aceh Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Pelajar Pesisir

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:36 WIB

Wagub Aceh Nahkodai Kwarda Pramuka, Siap Cetak Generasi Tangguh

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:38 WIB

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan lakukan Kunjungan Kerja ke Lapas Banda Aceh

Sabtu, 24 Mei 2025 - 23:00 WIB

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara Kembali Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI

Jumat, 18 April 2025 - 04:45 WIB

TA Khalid : Pupuk Subsidi Harus Dijual Dengan Harga HET Di Aceh

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:48 WIB

Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA

Selasa, 25 Februari 2025 - 00:28 WIB

Sekjen PW FRN Aceh Ucapkan Selamat Kepada AZAN Bupati Aceh Timur Periode 2025- 2030

Berita Terbaru