Kades Lawe Sumur Sepakat Klarifikasi Dugaan Korupsi ADD 2023: “Semua Sesuai Musyawarah dan RAB”

LIDIK ACEH

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:43 WIB

50529 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | LIDIK ACEH – Kepala Desa Lawe Sumur Sepakat, Kecamatan Lawe Sumur, Aceh Tenggara, Jarsono, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan penyimpangan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2023.

Dalam keterangannya, Jarsono menegaskan bahwa seluruh penggunaan dana telah dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan hasil Musyawarah Desa (Musdes).

“ADD tahun 2023 kami lakukan sesuai dengan RAB, kegiatan juga berdasarkan hasil Musdes,” ujar Jarsono kepada wartawan, Kamis (tanggal sesuai kebutuhan).

Ia menjelaskan bahwa desanya menerima tambahan anggaran sebesar Rp120 juta pada tahun 2023. Sebelum penggunaan, dilakukan musyawarah bersama perangkat desa untuk menentukan alokasi kegiatan, di antaranya pembangunan rabat beton, pemeliharaan kendaraan dinas, dan pelaksanaan kegiatan keagamaan.

“Semua kegiatan dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan tidak ada tumpang tindih dalam pelaksanaannya,” tegasnya.

Baca Juga :  LSM Kaliber Minta BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh Jangan Ada Main Mata Audit Dana APBK Di Agara

Jarsono juga mengapresiasi peran media dalam mengawal transparansi pengelolaan dana desa. Ia mengaku bahwa pemberitaan sebelumnya menjadi pengingat penting agar ke depan pengelolaan ADD lebih akuntabel dan hati-hati.

“Saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang sudah mengingatkan saya. Ini menjadi masukan berharga dalam menjalankan amanah,” tutupnya.

(Laporan: Salihan Beruh | LIDIK ACEH)

Berita Terkait

Camat Bukit Tusam Tutup MTQ ke-XL: Jadikan Al-Qur’an Sahabat Sehari-hari
Polres Agara Gelar Konferensi Pers Kasus Penganiayaan Berat Di Desa Uning Sigugur. 5 Orang Meninggal, 1 Luka Berat — Pelaku Ditangkap Usai Buron 8 Hari
Sekjen Kaliber Desak APH Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Lawe Sigala-Gala Barat Jaya Tahun 2022–2024
Kegiatan UPTD Puskesmas Lawe Dua Berjalan Normal
Gaji Ke-13 dibayarkan sebelum HUT Aceh Tenggara yang ke 51
LKPJ 2024 Disetujui! Empat Fraksi DPRK Agara Kompak Meski Bukan di Era Pemerintahan Saat Ini
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat ( DPD LIRA ) Aceh Tenggara ( Agara ) masa jabatan 2025-2028 resmi dilantik Oleh DPP LSM LIRA di Oproom setdakab Aceh Tenggara
Dorong Kesejahteraan Petani, Bupati Aceh Tenggara Serahkan Ratusan Alsintan ke Warga Miskin Ekstrem

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 23:27 WIB

Camat Bukit Tusam Tutup MTQ ke-XL: Jadikan Al-Qur’an Sahabat Sehari-hari

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:49 WIB

Sekjen Kaliber Desak APH Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Lawe Sigala-Gala Barat Jaya Tahun 2022–2024

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:59 WIB

Kegiatan UPTD Puskesmas Lawe Dua Berjalan Normal

Senin, 16 Juni 2025 - 22:24 WIB

Gaji Ke-13 dibayarkan sebelum HUT Aceh Tenggara yang ke 51

Kamis, 5 Juni 2025 - 22:25 WIB

LKPJ 2024 Disetujui! Empat Fraksi DPRK Agara Kompak Meski Bukan di Era Pemerintahan Saat Ini

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:04 WIB

Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat ( DPD LIRA ) Aceh Tenggara ( Agara ) masa jabatan 2025-2028 resmi dilantik Oleh DPP LSM LIRA di Oproom setdakab Aceh Tenggara

Senin, 2 Juni 2025 - 22:48 WIB

Dorong Kesejahteraan Petani, Bupati Aceh Tenggara Serahkan Ratusan Alsintan ke Warga Miskin Ekstrem

Senin, 2 Juni 2025 - 22:29 WIB

Zakat Infaq dan Sedekah Rp 2 Miliar Disalurkan kepada 4.750 Mustahik di Aceh Tenggara

Berita Terbaru