Kutacane_ Ketua Dewan Perwakilan Daerah Lembaga Anti Narkotika (LAN) Aceh Tenggara Habibullah sarankan Kapolres AKBP Yulhendri agar lakukan pengecekan urin bagi seluruh personel Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Aceh Tenggara. Rabu (21/5/2025).
Menurut Habibullah, pemberantasan narkoba secara merata di Republik Indonesia, perlu adanya pengecekan urin bagi pihak Aparat Penegak Hukum (APH), sebab dalam menindaklanjuti pemakai narkoba, pengedar dan bandar, peran APH yang bersih dari penyalahgunaan narkoba sangat penting.
“Sebelum memberantas pemakai, pengedar dan bandar narkoba, pihak penegak hukum harus bersih dari zat adiktif, seperti contohnya narkotika jenis Sabu serta Ekstasi dan lainnya sebab jika pihak penegak hukum tidak bersih dari hal tersebut, maka visi untuk memberantas narkoba secara merata, tentunya cukup sulit untuk dituntaskan.” Terang Habibullah kepada awak media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Habibullah juga mengungkapkan, bahwa dalam penuntasan dan pemberantasan narkoba sampai ke akar-akarnya, terutama di kabupaten Aceh Tenggara, tentunya harus dilakukan pemeriksaan sekala merata bagi pihak penegak hukum terlebih dahulu, contohnya bagi personel Polisi Republik Indonesia.
“Sebab APH yang paling pital dalam pemberantasan narkoba adalah pihak kepolisian, andil mereka cukup besar dalam bidang ini, melihat tupoksi polisi sangat penting dalam pemberantasan tersebut, saya menyarankan, agar bapak Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, untuk membuat tes urin bagi seluruh personel kepolisian Aceh Tenggara.” Ungkap ketua LAN.
Habibullah juga menambahkan, pengetesan urin yang disarankan, bukan hanya diperuntuk kan khusus bagi pihak polisi saja, namun ia juga menyarankan agar ASN dan TNI, juga bisa melakukan hal yang serupa, demi menjaga ketotalitasan dalam visi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
(Fenra)