LSM Tipikor Minta APH Lidik Proyek Arung Jeram PON XXI Aceh-Sumut di Ketambe

LIDIK ACEH

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025 - 03:14 WIB

50276 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE    Fasilitas pendukung  untuk mensukseskan Arung Jeram PON XXI Aceh – Sumut tahun 2024 di Sungai Alas Ketambe. Namun, pembangunan fasilitas tembok penahan tebing anak Sungai di Desa Pulo Latong Kecamatan Ketambe Aceh Tenggara, ambruk.

Kondisi Tembok Penahan Tebing (TPT) patah-patah, retak-retak, miring dan bebatuan yang dipasang di TPT itu berserakan. Proyek di lokasi itu belum setahun dibangun dari dana APBK- DOKA sudah tumbang

Proyek pembangunan tembok penahan tebing pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Agara ini ambruk beberapa bulan yang lalu. Bukan hanya itu juga, proyek penataan lingkungan Sungai dan rekayasa Teknik Jeram di Dermaga Start dan Finish pada Sungai Alas Ketambe.

Ketua LSM Tipikor Aceh Tenggara, Jupri Yadi R mengatakan, pihaknya telah turun ke lokasi proyek pekerjaan tersebut yang dikerjakan pada tahun 2024. Dan, di lokasi itu ditemukan proyek fisik yang sudah ambruk seperti TPT dan proyek rekayasa Teknik Jeram di Dermaga Start dan Finish Sungai Alas Ketambe

Baca Juga :  Dana Hibah Rp 8,7 M Untuk Pilkada Aceh Tenggara Diduga Rawan KKN

Diprediksi pekerjaan proyek tersebut sudah lama rusak. Dan, belum setahun dikerjakan sudah rusak. Jadi, proyek ini diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Polda Aceh melalui Polres Aceh Tenggara dan Kejati Aceh untuk melakukan penyelidikan terhadap proyek pekerjaan di lokasi PON XXI Aceh -Sumut di Ketambe.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Camat Bukit Tusam Tutup MTQ ke-XL: Jadikan Al-Qur’an Sahabat Sehari-hari
Polres Agara Gelar Konferensi Pers Kasus Penganiayaan Berat Di Desa Uning Sigugur. 5 Orang Meninggal, 1 Luka Berat — Pelaku Ditangkap Usai Buron 8 Hari
Sekjen Kaliber Desak APH Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Lawe Sigala-Gala Barat Jaya Tahun 2022–2024
Kegiatan UPTD Puskesmas Lawe Dua Berjalan Normal
Gaji Ke-13 dibayarkan sebelum HUT Aceh Tenggara yang ke 51
LKPJ 2024 Disetujui! Empat Fraksi DPRK Agara Kompak Meski Bukan di Era Pemerintahan Saat Ini
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat ( DPD LIRA ) Aceh Tenggara ( Agara ) masa jabatan 2025-2028 resmi dilantik Oleh DPP LSM LIRA di Oproom setdakab Aceh Tenggara
Dorong Kesejahteraan Petani, Bupati Aceh Tenggara Serahkan Ratusan Alsintan ke Warga Miskin Ekstrem

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 23:27 WIB

Camat Bukit Tusam Tutup MTQ ke-XL: Jadikan Al-Qur’an Sahabat Sehari-hari

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:49 WIB

Sekjen Kaliber Desak APH Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Lawe Sigala-Gala Barat Jaya Tahun 2022–2024

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:59 WIB

Kegiatan UPTD Puskesmas Lawe Dua Berjalan Normal

Senin, 16 Juni 2025 - 22:24 WIB

Gaji Ke-13 dibayarkan sebelum HUT Aceh Tenggara yang ke 51

Kamis, 5 Juni 2025 - 22:25 WIB

LKPJ 2024 Disetujui! Empat Fraksi DPRK Agara Kompak Meski Bukan di Era Pemerintahan Saat Ini

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:04 WIB

Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat ( DPD LIRA ) Aceh Tenggara ( Agara ) masa jabatan 2025-2028 resmi dilantik Oleh DPP LSM LIRA di Oproom setdakab Aceh Tenggara

Senin, 2 Juni 2025 - 22:48 WIB

Dorong Kesejahteraan Petani, Bupati Aceh Tenggara Serahkan Ratusan Alsintan ke Warga Miskin Ekstrem

Senin, 2 Juni 2025 - 22:29 WIB

Zakat Infaq dan Sedekah Rp 2 Miliar Disalurkan kepada 4.750 Mustahik di Aceh Tenggara

Berita Terbaru