Ketua Pemenangan Dek Fadh Center Agara, Penunjukan Sekda Ranah Eksekutif Bukan Wewenang DPRA

LIDIK ACEH

- Redaksi

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:01 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE |  Ketua pemenangan Fadhlullah atau Dek Fadh center Aceh Tenggara yang juga kader Partai Gerindra, Maruan Hanafi, sangat menyayangkan pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli, terkait tudingan Partai Gerindra ikut campur dalam urusan eksekutif.

” Kekinian Polemik mencuat terkait nya pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh,” kata Maruan Hanafi, ke awak media pada Minggu 23 Februari 2025

Baca Juga :  LSM Tipikor Minta APH Lidik Proyek Arung Jeram PON XXI Aceh-Sumut di Ketambe

Terkait hal ini Menurutnya, dalam pernyataan yang dilontarkan ketua DPRA itu tak elok, jika ada persoalan sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah, tanpa menuding pihak lain.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Jika ada persoalan selesai dengan musyawarah jangan menuding kemana-mana,” ungkapnya.

Ia juga menyesalkan adanya penyebutan nama pribadi Ketua Gerindra Aceh, Fadhlullah, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Aceh, serta peran partai. Menurut Maruan Hanafi, pengangkatan dan penunjukan Plt Sekda Aceh itu merupakan kewenangan eksekutif.

Baca Juga :  Tim DVI Pusdokkes Polri Identifikasi Korban Laka Sungai di Aceh Tenggara

” DPR Aceh seharusnya tidak mencampuri urusan tersebut di luar kewenangan legislatif. Penunjukan Sekda adalah ranah eksekutif, bukan kewenangan DPR Aceh,” pungkasnya

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Camat Bukit Tusam Tutup MTQ ke-XL: Jadikan Al-Qur’an Sahabat Sehari-hari
Polres Agara Gelar Konferensi Pers Kasus Penganiayaan Berat Di Desa Uning Sigugur. 5 Orang Meninggal, 1 Luka Berat — Pelaku Ditangkap Usai Buron 8 Hari
Sekjen Kaliber Desak APH Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Lawe Sigala-Gala Barat Jaya Tahun 2022–2024
Kegiatan UPTD Puskesmas Lawe Dua Berjalan Normal
Gaji Ke-13 dibayarkan sebelum HUT Aceh Tenggara yang ke 51
LKPJ 2024 Disetujui! Empat Fraksi DPRK Agara Kompak Meski Bukan di Era Pemerintahan Saat Ini
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat ( DPD LIRA ) Aceh Tenggara ( Agara ) masa jabatan 2025-2028 resmi dilantik Oleh DPP LSM LIRA di Oproom setdakab Aceh Tenggara
Dorong Kesejahteraan Petani, Bupati Aceh Tenggara Serahkan Ratusan Alsintan ke Warga Miskin Ekstrem

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 23:27 WIB

Camat Bukit Tusam Tutup MTQ ke-XL: Jadikan Al-Qur’an Sahabat Sehari-hari

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:49 WIB

Sekjen Kaliber Desak APH Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Lawe Sigala-Gala Barat Jaya Tahun 2022–2024

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:59 WIB

Kegiatan UPTD Puskesmas Lawe Dua Berjalan Normal

Senin, 16 Juni 2025 - 22:24 WIB

Gaji Ke-13 dibayarkan sebelum HUT Aceh Tenggara yang ke 51

Kamis, 5 Juni 2025 - 22:25 WIB

LKPJ 2024 Disetujui! Empat Fraksi DPRK Agara Kompak Meski Bukan di Era Pemerintahan Saat Ini

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:04 WIB

Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat ( DPD LIRA ) Aceh Tenggara ( Agara ) masa jabatan 2025-2028 resmi dilantik Oleh DPP LSM LIRA di Oproom setdakab Aceh Tenggara

Senin, 2 Juni 2025 - 22:48 WIB

Dorong Kesejahteraan Petani, Bupati Aceh Tenggara Serahkan Ratusan Alsintan ke Warga Miskin Ekstrem

Senin, 2 Juni 2025 - 22:29 WIB

Zakat Infaq dan Sedekah Rp 2 Miliar Disalurkan kepada 4.750 Mustahik di Aceh Tenggara

Berita Terbaru