Mahasiswa Minta Pj Gubernur Aceh Kembali Ke Pusat

LIDIK ACEH

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 06:31 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Pemuda (IMP) Seuramoe Meukkah mendesak Menteri dalam negeri Jenderal (Purn) Tito Karnavian segera menarik Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA kembali ke Jakarta karena dianggap hanya membuat gaduh di Aceh.

Permintaan itu terungkap saat IMP Seuramoe Mekkah melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, dilansir tvonenews.com. Selasa (4/2/2025).

“Aksi tadi kegelisahan masyarakat Aceh akan kinerja Pj Gubernur Aceh yang melakukan evaluasi terhadap pejabat eselon II. Evaluasi dinilai tergesa-gesa,” ujar perwakilan IMP, Muhammad Hasbar Kuba kepada wartawan.

Mahasiswa IMP juga mendesak Safrizal ZA untuk menghentikan proses evaluasi Pejabat Eselon II yang seharusnya dilakukan oleh Gubernur Aceh definitif Muzakir Manaf (Mualem) yang menang dalam Pilgub 2024 berpasangan dengan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh).

“Apalagi sudah terpilih Muzakir. Wewenang untuk mengevaluasi SKPA adalah wewenang Gubernur terpilih,” tambahnya.

Baca Juga :  T.M.Raja Jurnalis Pase: Minta Oknum Keuchik Pukul Wartawan Pidie Jaya di Hukum Berat, Tindakannya  Bisa Menyebabkan Kemitraan Keuchik dan Awak Media Jadi Retak

Hasbar Kuba juga meminta KPK untuk memeriksa Safrizal ZA terkait dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan selama menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh. Dilansir

“Harapan kita Pj Gubernur membatalkan evaluasi itu supaya evaluasi dilakukan Gubernur definitif. Kita menduga selama Pj Gubernur ada praktik KKN, kita menyurati KPK. Dugaan teman dekat disodorkan mengisi pos-pos tertentu,” pungkasnya. (**).

Berita Terkait

Peringati HANI 2025, BNN Kota Banda Aceh dan Dispora Aceh Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Pelajar Pesisir
Polresta Banda Aceh Ungkap Fakta Terbaru Kasus TPPO yang Ditangani, Dua Tersangka Buron
Wagub Aceh Nahkodai Kwarda Pramuka, Siap Cetak Generasi Tangguh
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan lakukan Kunjungan Kerja ke Lapas Banda Aceh
TA Khalid : Pupuk Subsidi Harus Dijual Dengan Harga HET Di Aceh
Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA
Sekjen PW FRN Aceh Ucapkan Selamat Kepada AZAN Bupati Aceh Timur Periode 2025- 2030
Kuasa Hukum Drs. Sulaimi, M.Si Ajukan Banding Administratif ke Mendagri atas Pemberhentian sebagai Sekda Aceh Besar

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 23:27 WIB

Camat Bukit Tusam Tutup MTQ ke-XL: Jadikan Al-Qur’an Sahabat Sehari-hari

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:49 WIB

Sekjen Kaliber Desak APH Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Lawe Sigala-Gala Barat Jaya Tahun 2022–2024

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:59 WIB

Kegiatan UPTD Puskesmas Lawe Dua Berjalan Normal

Senin, 16 Juni 2025 - 22:24 WIB

Gaji Ke-13 dibayarkan sebelum HUT Aceh Tenggara yang ke 51

Kamis, 5 Juni 2025 - 22:25 WIB

LKPJ 2024 Disetujui! Empat Fraksi DPRK Agara Kompak Meski Bukan di Era Pemerintahan Saat Ini

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:04 WIB

Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat ( DPD LIRA ) Aceh Tenggara ( Agara ) masa jabatan 2025-2028 resmi dilantik Oleh DPP LSM LIRA di Oproom setdakab Aceh Tenggara

Senin, 2 Juni 2025 - 22:48 WIB

Dorong Kesejahteraan Petani, Bupati Aceh Tenggara Serahkan Ratusan Alsintan ke Warga Miskin Ekstrem

Senin, 2 Juni 2025 - 22:29 WIB

Zakat Infaq dan Sedekah Rp 2 Miliar Disalurkan kepada 4.750 Mustahik di Aceh Tenggara

Berita Terbaru