Polres Pidie Jaya Tetapkan Pelaku Penganiayaan Wartawan Sebagai Tersangka

LIDIK ACEH

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 18:27 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie Jaya – Penyidik Sat Reskrim Polres Pidie Jaya menetapkan IS (48), warga Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang wartawan CNN, Ismed (37). Penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara yang dilaksanakan pada 27 Januari 2025.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi di Gampong Sarah Mane, Kecamatan Meurah Dua. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan mendalam, penyidik Sat Reskrim Polres Pidie Jaya menemukan cukup bukti untuk menjerat IS dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Kakek gegara Jual Narkoba, Sabu 115 Gram - Airsoft Gun Disita

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, Iptu Fauzi Atmaja, S.H., menyatakan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan adil. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pemeriksaan menyeluruh terhadap saksi-saksi dan bukti yang ada,” ungkap Iptu Fauzi.

Baca Juga :  Dugaan Kasus Cabul dan Penculikan Anak di Wonogiri Dibungkam: Ini Arahan Wakapolri

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat korbannya adalah seorang jurnalis. Polres Pidie Jaya menegaskan komitmennya dalam melindungi hak dan keamanan masyarakat, termasuk insan pers, yang memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Saat ini, tersangka IS ditahan di Mapolres Pidie Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum dan tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi terkait kasus ini. (*)

Berita Terkait

Aliansi Cyber Pers & Aktivis Indonesia dan GMOCT Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis CNN di Pidie Jaya
Lapor Pak Kapolri !! Ada Cukong Tambang Ilegal Main Kuda Kayu di Parimo
Kapolres Pidie Jaya Jadi Inspirasi: Hukum Tak Pandang Bulu
Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis CNN Indonesia ke Tahap Penyidikan
Kapolres Pidie Jaya Temui Wartawan Korban Penganiayaan: Komitmen Tegakkan Keadilan
Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencurian
Jahtanras Polres Simalungun Tangkap Satu Pelaku Curanmor dan Dua Penadah
Kajatisu Diminta Segera Ajukan Banding, Terduga Bandar Narkoba Firdaus Sitepu Hanya Divonis 8 Tahun Penjara ?

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 19:12 WIB

Kapolres Pidie Jaya Jadi Inspirasi: Hukum Tak Pandang Bulu

Selasa, 28 Januari 2025 - 18:27 WIB

Polres Pidie Jaya Tetapkan Pelaku Penganiayaan Wartawan Sebagai Tersangka

Selasa, 28 Januari 2025 - 16:26 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis CNN Indonesia ke Tahap Penyidikan

Senin, 27 Januari 2025 - 21:42 WIB

Kapolres Pidie Jaya Temui Wartawan Korban Penganiayaan: Komitmen Tegakkan Keadilan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

SMKN PP Kutacane Laksanakan Bimbingan Konseling

Selasa, 28 Jan 2025 - 21:29 WIB