Fajarul Arwalis: Status Azwardi sebagai Komut Bank Aceh Tidak Langgar Aturan

LIDIK ACEH

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 15:05 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Ketua Kebijakan Publik sekaligus pengamat politik, Fajarul Arwalis, menilai tidak ada pelanggaran aturan terkait posisi Azwardi sebagai Komisaris Utama (Komut) Bank Aceh Syariah, meskipun ia saat ini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat. Menurut Fajarul, tidak ada regulasi baik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) Bank Aceh Syariah, maupun peraturan lainnya yang mengharuskan posisi Komut Bank Aceh dipegang oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.

“Tidak ada aturan yang menyebut bahwa Komut Bank Aceh Syariah harus Sekda Aceh. Ini hanyalah kebiasaan di Bank Aceh selama ini, dan bukan ketentuan yang diatur dalam regulasi resmi,” ujar Fajarul, Selasa (28/1/2025).

Ia merujuk pada Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bank Umum, khususnya Bab IV tentang Dewan Komisaris, yang tidak memuat syarat bahwa Sekda Aceh harus menjadi Komut Bank Aceh Syariah. Selain itu, Fajarul juga mencontohkan beberapa kasus sebelumnya, seperti Bustami Hamzah yang menjabat sebagai Komut saat menjadi Kepala Dinas Keuangan Aceh, dan Taqwallah yang tetap menjadi Komut meskipun tidak lagi menjabat sebagai Sekda.

Menurut Fajarul, posisi Azwardi sebagai Komut Bank Aceh saat menjabat Pj Bupati Aceh Barat juga tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku. “Kita harus melihat ini secara profesional dan tidak menyeret isu ini ke ranah politik. Azwardi telah menjalankan tugasnya sesuai aturan dan jalur yang benar,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi kinerja Azwardi sebagai Komut Bank Aceh yang dinilainya telah berkontribusi positif dalam meningkatkan performa lembaga perbankan daerah tersebut. “Kinerja Bank Aceh saat ini semakin baik. Kita harus mendukung proses yang ada, bukan memperkeruh suasana dengan isu-isu yang tidak relevan,” tambah Fajarul.

Baca Juga :  Peringati HANI 2025, BNN Kota Banda Aceh dan Dispora Aceh Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Pelajar Pesisir

Lebih lanjut, Fajarul menekankan pentingnya menjaga stabilitas lembaga perbankan daerah seperti Bank Aceh Syariah agar dapat terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Desakan-desakan yang tidak berlandaskan aturan, menurutnya, hanya akan mengganggu fokus lembaga dalam menjalankan tugasnya.

“Bank Aceh adalah salah satu kebanggaan masyarakat Aceh. Semua pihak seharusnya mendukung kemajuan bank ini daripada memunculkan isu-isu yang tidak produktif,” imbuhnya.

Fajarul mengakhiri dengan imbauan agar semua pihak lebih bijak dalam memberikan kritik, terutama yang menyangkut lembaga strategis seperti Bank Aceh. “Mari kita fokus pada hal-hal yang benar-benar penting, yaitu kemajuan dan profesionalitas lembaga ini, demi perekonomian masyarakat Aceh yang lebih baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Peringati HANI 2025, BNN Kota Banda Aceh dan Dispora Aceh Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Pelajar Pesisir
Polresta Banda Aceh Ungkap Fakta Terbaru Kasus TPPO yang Ditangani, Dua Tersangka Buron
Wagub Aceh Nahkodai Kwarda Pramuka, Siap Cetak Generasi Tangguh
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan lakukan Kunjungan Kerja ke Lapas Banda Aceh
TA Khalid : Pupuk Subsidi Harus Dijual Dengan Harga HET Di Aceh
Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA
Sekjen PW FRN Aceh Ucapkan Selamat Kepada AZAN Bupati Aceh Timur Periode 2025- 2030
Kuasa Hukum Drs. Sulaimi, M.Si Ajukan Banding Administratif ke Mendagri atas Pemberhentian sebagai Sekda Aceh Besar

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 23:27 WIB

Camat Bukit Tusam Tutup MTQ ke-XL: Jadikan Al-Qur’an Sahabat Sehari-hari

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:49 WIB

Sekjen Kaliber Desak APH Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Lawe Sigala-Gala Barat Jaya Tahun 2022–2024

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:59 WIB

Kegiatan UPTD Puskesmas Lawe Dua Berjalan Normal

Senin, 16 Juni 2025 - 22:24 WIB

Gaji Ke-13 dibayarkan sebelum HUT Aceh Tenggara yang ke 51

Kamis, 5 Juni 2025 - 22:25 WIB

LKPJ 2024 Disetujui! Empat Fraksi DPRK Agara Kompak Meski Bukan di Era Pemerintahan Saat Ini

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:04 WIB

Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat ( DPD LIRA ) Aceh Tenggara ( Agara ) masa jabatan 2025-2028 resmi dilantik Oleh DPP LSM LIRA di Oproom setdakab Aceh Tenggara

Senin, 2 Juni 2025 - 22:48 WIB

Dorong Kesejahteraan Petani, Bupati Aceh Tenggara Serahkan Ratusan Alsintan ke Warga Miskin Ekstrem

Senin, 2 Juni 2025 - 22:29 WIB

Zakat Infaq dan Sedekah Rp 2 Miliar Disalurkan kepada 4.750 Mustahik di Aceh Tenggara

Berita Terbaru