T.M.Raja Jurnalis Pase: Minta Oknum Keuchik Pukul Wartawan Pidie Jaya di Hukum Berat, Tindakannya  Bisa Menyebabkan Kemitraan Keuchik dan Awak Media Jadi Retak

LIDIK ACEH

- Redaksi

Senin, 27 Januari 2025 - 14:41 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh-. Kembali Mencuatnya berita di media sosial, terkait kekerasan terhadap profesi jurnalistik di negeri serambi Mekah salah satu provinsi yang dikenal sangat Kuwat adat istiadat dan persaudaraannya.

Perisitiwa kekejaman tersebut menimpa seorang wartawan/jurnalis CNN Indonesia liputan kabupaten Pidie jaya, dan yang paling menyayat hati, kekerasan itu dilakukan oleh seorang oknum mantan kepala desa (Keuchik) Gampong Cot Seutui Kecamatan Ulim kabupaten Pidie jaya.

Dengan cara membabi buta didepan istri korban, yang bermula dari dalam warung hingga di seret keluar dan diinjak-injak keaspal di tonton oleh Sejumlah Warga di Gampong Sarah Mane Kecamatan Meurah Dua, Oknum Mantan Keuchik Gampong Cot Seutui tersebut, Diduga melampiaskan amarahnya terhadap wartawan CNN Indonesia liputan Pidie jaya itu.

Lantaran, memberitakan terkait persoalan Gampong Cot Seutui dan Tetang kondisi polindes Gampong dimaksud, sehingga oknum Keuchik tersebut, menganggap korban telah berani membangun resiko dan akibatnya, dari pemberitaan itu.

“Oknum Kepala desa (Keuchik) tersebut, bertindak dengan sangat arogansi, hingga membentak mengancam dan meminta kepada istri korban, untuk membuat video permintaan maaf terhadap dirinya dan kepala polindes yang pernah di beritakan oleh korban, bahkan juga oknum Keuchik tersebut, melontarkan ucapan bahwa dirinya tidak pernah takut kepada siapa pun dan akan mempersoalkan wartawan itu.

Kasus pelecehan profesi terhadap wartawan CNN Indonesia di Pidie jaya membuat T.Muhammad Raja Wartawan Pasee yang juga Pimpinan Redaksi Tumpasaceh.com dan Pengurus Persatuan Wartawan Republik Indonesia (Pwr i Aceh Utara) Mengecam keras, terhadap tindakan, perbuatan dan kekerasan yang terkesan main hakim sendiri Oknum tersebut.

Baca Juga :  Gaji ASN Pemerintah Aceh Sudah Cair 3 Januari 2025

Ia menegaskan, siapapun tidak bisa menghalang-halangi tugas Insan Pers di Negara Republik Indonesia ini, apalagi melakukan tindakan kekerasan demikian rupa.” Karena tugas Insan Pers itu, telah dimenjamin dan dilindungi oleh undang-undan negara, serta kemerdekaan Insan Pers telah di atur dalam undang-undang dasar Pancasila tahu 1945. No 40 tahun 1999 tentang Pers.”Ujar T.M.Raja.

Tambahnya, perlu di ketahui bersama, baik instansi pemerintah maupun swasta dan TNI- Polri. “Para Insan Pers mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi yang berkaitan dengan kepentingan ummat. “Sedangkan untuk mempertanggung jawabkan terkait pemberitaannya, di hadapan hukum. dan wartawan itu mempunyai Hak Tolak, ketika ia di hadapkan kelembaga hukum.

Maka, sangat disayangkan perbuatan oknum Keuchik Gampong Cot Seutui Kecamatan Ulim itu, yang melakukan perbuatan dan tindakan menghakimi sendiri, yang menjadi Korbannya, adalah seorang Wartawan CNN Indonesia bertugas di kabupaten Pidie jaya, yang seharusnya di lindungi dan dijadikan mitra untuk publikasi kemajuan desa.

T.Muhammad Raja, Meminta mantan oknum Keuchik Gampong Cot Seutui Kecamatan Ulim tersebut, harus bertanggung jawab secara moral, etik, dan individu atas tindakan yang mencoreng kebebasan pers. dan Ia juga meminta agar pihak Kepolisian wilayah jajaran Polda Aceh dan polres Pidie jaya, untuk mempertegaskan sosialisasi terkait peluanggaran-pelanggaran hukum pidana KUHP.

Baca Juga :  YBHA PM Aceh Barat : Pemkab Aceh Barat Harus Serius Tangani Kasus Anak

Dan Hukum pidana Korupsi dana desa, yang kerap menimpa para oknum-oknum Keuchik di  Aceh, yang di akhir jabatan para Keuchik, ujung-ujungnya masuk penjara.

Pihak Lembaga hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan yang memiliki kekuasaan memegang peranan hukum di wilayah provinsi Aceh, wajib melakukan evaluasi dan sosialisasi hukum terhadap masyarakat, dan terutama kepada para Keuchik-keuchik Gampong.” Sebut. T.M.Raja.

Karena selama ini, cukup banyak terlihat para Keuchik Gampong di wilayah provinsi Aceh, yang terkesan elergi ketika datang awak Media  kegampong untuk meliput berita, dan juga tidak sedikit para Keuchik Gampong di Aceh yang menyepelekan tugas dan fungsi awak media/Wartawan ketika turun kedesa.

“Maka, Kita Sangat berharap kepada pihak kepolisian jajaran wilayah hukum Polda Aceh, mampu memberikan perlindungan terhadap Insan Pers yang bertugas.”Langkah dan tindakan itulah, yang masih sangat  krusial dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terhadap wartawan di masa yang akan datang.

Kebebasan Pers adalah pilar utama demokrasi yang harus dilindungi oleh semua pihak, termasuk aparat penegak hukum. Sangat perlu untuk mengawal kasus yang memimpa wartawan CNN Indonesia liputan kabupaten Pidie jaya baru-baru ini, hingga mendapatkan keadilan bagi korban.”Tutur. T.M.Raja. (*)

Berita Terkait

Memalukan, Warga Aceh, Indonesia Jadi Umpan Senjata di Negara Malaysia
Ketua DPP FPA : Posisi Azwardi Sebagai Komut Sudah Sesuai Aturan
Fajarul Arwalis: Status Azwardi sebagai Komut Bank Aceh Tidak Langgar Aturan
FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis
DPRA Siapkan Qanun Minerba, Kak Iin: Prioritas untuk Kedaulatan Ekonomi Rakyat Aceh
Pj Bupati Aceh Tenggara Taufik ST, M.S, I Raih Penghargaan Unggul Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Kak IIN Dukung Regulasi Tambang Rakyat Sesuai Visi Misi Gubernur Aceh Terpilih Demi Kesejahteraan Aceh
PT BNA mengadakan Refleksi Kinerja Tahun 2024

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:31 WIB

Dibalik Pernyataan dr. Spesialis RSUD Kota Subulussalam “Obat Kosong”

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:22 WIB

Pernyataan dr. Spesialis RSUD Kota Subulussalam “Obat Kosong” Dianggap Tendensius PPPK/ASN

Kamis, 24 Oktober 2024 - 19:46 WIB

Gawat, YARA Menggugat PT Organik Semesta Subur 2 Triliun ke Pengadilan Singkil

Kamis, 10 Oktober 2024 - 05:52 WIB

Anjar Asmara & Tim Pemenangan Longkib Bersatu di Pengukuhan Suksesi Bintang-Faisal

Rabu, 25 September 2024 - 03:46 WIB

Bintang “Sahabat Semua Suku” Disambut Gelombang Massa Usai KIP Subulussalam Tetapkan BISA

Kamis, 12 September 2024 - 15:14 WIB

Bakti Religi, Sat Lantas Polres Subulussalam Gotong Royong di Masjid Raudhatul Muttaqin

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:53 WIB

Personel Kodim 0113/ Gayo Lues Melaksanakan Pengukuran Pakaian PDH Oleh Tim PT Wong Hang Bersaudara yang didampingi Bekangdam IM

Jumat, 30 Agustus 2024 - 07:14 WIB

Mantan Aktivis Subulussalam Hadiri Deklarasi Bintang Faisal

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

SMKN PP Kutacane Laksanakan Bimbingan Konseling

Selasa, 28 Jan 2025 - 21:29 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Lapor Pak Kapolri !! Ada Cukong Tambang Ilegal Main Kuda Kayu di Parimo

Selasa, 28 Jan 2025 - 19:56 WIB