JANTHO: Pengamat politik Dr Nasrul Zaman ST MT mengkhawatirkan pelantikan Bupati terpilih Aceh Besar akan terkendala akibat ketiadaan dukungan pencairan anggaran.
Dalam rilisnya yang diterima, Minggu (26/1), Nasrul mengulas keputusan pembredelan Sulaimi sebagai Sekda Aceh Besar yang berlaku sejak ditetapkan 20 Desember 2024 dan dilantik menjadi Staf Ahli pada 17 Januari 2025 mengakibatkan APBK Aceh besar “down“, bahkan mengancam pelantikan bupati terpilih.
“Aceh Besar sekarang sedang diterpa masalah tata kelola keuangan yang berat karena APBA 2025 yang dokumennya harus ditandatangani oleh Sekda yang dibredel Sulaimi terpaksa tidak bisa diproses menunggu Sekda definitif yang baru,” paparnya.
“Hal ini bisa saja akan membuat pelantikan Bupati/wakil bupati definitif 2025-2030 hasil pilkada 2024 yang lalu tertunda dan dilantik tidak tepat waktu akibat ketiadaan dukungan pencairan anggaran,” ulangnya.
Menurut Nasrul, keputusan gegabah dan emosional itu telah membuat Aceh Besar riuh dan ricuh di mana semua masyarakat mempertanyakan dan mempersoalkan sikap kesewenang-wenangan Pj bupati terhadap Sekda Sulaimi sejak awal menjadi Pj Bupati Aceh Besar.
“Perilaku semena-mena ini baru pertama sekali terjadi di Aceh Besar dan kita sangat menyayangkannya karena telah menjadi contoh buruk pelaksanaan pemerintahan,” tulisnya.
“Kita berharap kepemimpinan Aceh Besar yang baru nanti dapat memberi harapan perbaikan dan keteladanan sehingga hukuman kehadiran pemimpin yang zalim bisa terlupakan dari ingatan,” demikian Nasrul. (*)