KPK Sita Uang Tunai Sebesar Rp 6,82 Milyar Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2024 - 04:55 WIB

50156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELIKJAKARTA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp 6,82 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. Salah satu temuan mengejutkan adalah aliran uang sebesar Rp 20 juta yang diterima oleh seorang oknum wartawan.

Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, sebagian uang yang diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru Indra Pomi Nasution telah disalurkan ke beberapa pihak. “Sebesar Rp 150 juta diberikan kepada Kadishub Pekanbaru berinisial YL, dan Rp 20 juta kepada seorang wartawan,” ungkap Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/12) dini hari.

Barang Bukti dan Penangkapan
OTT yang dilakukan sejak Senin (2/12) berhasil menjaring sembilan orang, delapan di Pekanbaru dan satu di Jakarta. Barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 6,82 miliar diamankan dari berbagai lokasi, termasuk tas, rekening, dan rumah para tersangka.

Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran di Pemko Pekanbaru adalah:

(1). Risnandar Mahiwa – Pj Wali Kota Pekanbaru,

(2). Indra Pomi Nasution – Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru,

(3). Novin Karmila – Plt Kabag Umum Pemkot Pekanbaru.

Rangkaian Penangkapan dan Temuan Uang
Senin, 2 Desember 2024, pukul 18.00 WIB: Tim KPK menangkap Novin Karmila bersama sopirnya, DM, di Pekanbaru. Uang tunai Rp 1 miliar ditemukan dalam tas milik Novin.

Pukul 20.30 WIB: Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa ditangkap bersama dua ajudannya, NAT dan MRM. KPK juga menyita uang sebesar Rp 1,39 miliar dari lokasi penangkapan. Risnandar kemudian meminta istrinya, AOA, untuk menyerahkan Rp 2 miliar kepada tim KPK di rumah mereka di Jakarta.

Baca Juga :  Anak Perempuan yang Hilang di Joglo Ditemukan Berkat Posting Media Sosial

Pukul 21.00 WIB: Anak Novin Karmila, NRP, ditangkap di Tebet, Jakarta. Dalam rekening NRP ditemukan saldo Rp 375 juta, yang diduga berasal dari setoran tunai sebesar Rp 300 juta atas perintah Novin.

Pukul 23.30 WIB: Kakak Novin, berinisial FC, menyerahkan uang Rp 1 miliar kepada tim KPK.

Selasa, 3 Desember 2024: KPK menemukan uang Rp 100 juta di rumah dinas Risnandar di Pekanbaru dan Rp 200 juta di kediaman seorang bernama AN/U di Ragunan, Jakarta.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana dan pihak lain yang mungkin terlibat, termasuk oknum wartawan penerima uang.

 

(**)

Berita Terkait

Geger..!! Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Kebal Hukum Lantaran Dibackup Romli?
Cut Emma Presidium Forhati Nasional Jalin Kolaborasi Strategis MN KAHMI dan Forhati dengan Yayasan Hamidiyah/Nur Semesta Turky untuk Perkuat Generasi Muda
Selamat dan Sukses Atas Terlantiknya Setyo Budiyanto Ketua KPK, KAKI; Tuntaskan Penanganan Korupsi Dana Hibah Jatim
Ketum PBB Fahri Bachmid Beri Ucapan Selamat ke YA-SYAM : Publik Nantikan Gebrakan
Belasan Remaja dengan Senjata Tajam Diamankan TP3 Polres Jakbar di Penjaringan
Anak Tunawicara yang Dilaporkan Hilang di Kembangan Akhirnya Ditemukan
Persatuan Istri Prajurit Kodam XII/Tanjungpura Tampilkan Kreasi Tenun Sidan untuk Program #PersitBisa
Buka Rakernas PJSI 2024, Kasad: Bekerja dengan Hati Demi Raih Prestasi

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 23:27 WIB

Camat Bukit Tusam Tutup MTQ ke-XL: Jadikan Al-Qur’an Sahabat Sehari-hari

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:49 WIB

Sekjen Kaliber Desak APH Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Lawe Sigala-Gala Barat Jaya Tahun 2022–2024

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:59 WIB

Kegiatan UPTD Puskesmas Lawe Dua Berjalan Normal

Senin, 16 Juni 2025 - 22:24 WIB

Gaji Ke-13 dibayarkan sebelum HUT Aceh Tenggara yang ke 51

Kamis, 5 Juni 2025 - 22:25 WIB

LKPJ 2024 Disetujui! Empat Fraksi DPRK Agara Kompak Meski Bukan di Era Pemerintahan Saat Ini

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:04 WIB

Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat ( DPD LIRA ) Aceh Tenggara ( Agara ) masa jabatan 2025-2028 resmi dilantik Oleh DPP LSM LIRA di Oproom setdakab Aceh Tenggara

Senin, 2 Juni 2025 - 22:48 WIB

Dorong Kesejahteraan Petani, Bupati Aceh Tenggara Serahkan Ratusan Alsintan ke Warga Miskin Ekstrem

Senin, 2 Juni 2025 - 22:29 WIB

Zakat Infaq dan Sedekah Rp 2 Miliar Disalurkan kepada 4.750 Mustahik di Aceh Tenggara

Berita Terbaru