Oknum PNS Berinisial SK Diduga Pungli Joki Berdalih Sertifikasi PPG

LIDIK ACEH

- Redaksi

Kamis, 31 Oktober 2024 - 13:22 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Diduga oknum PNS Agara berinisial SK melakukan pungli berkedok sertifikasi progam percepatan pendidikan Profesi Guru (PPG) di Aceh Tenggara.

Hal itu disampaikan Kabid GTK Dikjar, Safrizal diruang kerjanya saat disambangi awak media, Rabu 30 Oktober 2024

Safrizal mengatakan, beredar nya informasi tersebut saudara SK langsung dipanggil kepala dinas pendidikan dan kebudayaan untuk diminta keterangan. Dari keterangan bersangkutan saudara SK mengakui bahwa dirinya melakukan pungli joki berdalih sertifikasi PPG .

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian pimpinan sudah menyampaikan dan menegaskan kepada oknum SK untuk di bubarkan kegiatan tersebut dan mengembalikan semua uang kepada setiap guru.

Baca Juga :  Terkesan Bekinerja Buruk, Barisan Sepuluh Pemuda Minta Kakanwil Kemenkumham Aceh Copot Plh Kalapas dan KPLP

” Benar oknum SK mengakui dirinya melakukan pungli berdalih sertifikasi PPG yang dilakukan nya sendiri dan tidak melibatkan siapapun dan inisiatif dirinya sendiri,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, salah satu Aktivis Aceh Tenggara, Fikri mengecam tindakan oknum PNS tersebut yang melenceng dari tugas dan kewajiban nya sebagai guru pendidik.

Dirinya menjelaskan seorang PNS guru seharusnya bertugas mengajar dan mendidik siswa sesuai kurikulum yang telah ditetapkan pihak sekolah maupun pemerintah bukan melakukan pungli. Hal ini sangat mencoreng nama sekolah dan ASN.

Baca Juga :  350 Calon Mahasiswa Baru UGL Aceh Siap Ikut Ujian, Rektor: F-KIP Paling Banyak Peminat

Kemudian Fikri meminta kasus pungli berdalih PPG ini harus di usut tuntas dan harus ada ketegasan dari kepala dikjar untuk memberikan sanksi atau pemberhentian terhadap oknum PNS berinisial SK tersebut.

” Kami juga minta kepada penyidik unit tipikor polres Aceh Tenggara untuk melakukan lidik dan menangkap oknum PNS berinisial SK yang sudah mengakui melakukan pungli berkedok Sertifikasi PPG,” tegasnya.

Diketahui oknum PNS berinisial SK itu beralamat di Desa Lawe Dua Kecamatan Bukit Tusam yang bertugas di SD Negeri Permata Berandang Kecamatan Lawe Sumur.
(Red)

Berita Terkait

Camat Bukit Tusam Tutup MTQ ke-XL: Jadikan Al-Qur’an Sahabat Sehari-hari
Polres Agara Gelar Konferensi Pers Kasus Penganiayaan Berat Di Desa Uning Sigugur. 5 Orang Meninggal, 1 Luka Berat — Pelaku Ditangkap Usai Buron 8 Hari
Sekjen Kaliber Desak APH Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Lawe Sigala-Gala Barat Jaya Tahun 2022–2024
Kegiatan UPTD Puskesmas Lawe Dua Berjalan Normal
Gaji Ke-13 dibayarkan sebelum HUT Aceh Tenggara yang ke 51
LKPJ 2024 Disetujui! Empat Fraksi DPRK Agara Kompak Meski Bukan di Era Pemerintahan Saat Ini
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat ( DPD LIRA ) Aceh Tenggara ( Agara ) masa jabatan 2025-2028 resmi dilantik Oleh DPP LSM LIRA di Oproom setdakab Aceh Tenggara
Dorong Kesejahteraan Petani, Bupati Aceh Tenggara Serahkan Ratusan Alsintan ke Warga Miskin Ekstrem

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 23:27 WIB

Camat Bukit Tusam Tutup MTQ ke-XL: Jadikan Al-Qur’an Sahabat Sehari-hari

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:49 WIB

Sekjen Kaliber Desak APH Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Lawe Sigala-Gala Barat Jaya Tahun 2022–2024

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:59 WIB

Kegiatan UPTD Puskesmas Lawe Dua Berjalan Normal

Senin, 16 Juni 2025 - 22:24 WIB

Gaji Ke-13 dibayarkan sebelum HUT Aceh Tenggara yang ke 51

Kamis, 5 Juni 2025 - 22:25 WIB

LKPJ 2024 Disetujui! Empat Fraksi DPRK Agara Kompak Meski Bukan di Era Pemerintahan Saat Ini

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:04 WIB

Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat ( DPD LIRA ) Aceh Tenggara ( Agara ) masa jabatan 2025-2028 resmi dilantik Oleh DPP LSM LIRA di Oproom setdakab Aceh Tenggara

Senin, 2 Juni 2025 - 22:48 WIB

Dorong Kesejahteraan Petani, Bupati Aceh Tenggara Serahkan Ratusan Alsintan ke Warga Miskin Ekstrem

Senin, 2 Juni 2025 - 22:29 WIB

Zakat Infaq dan Sedekah Rp 2 Miliar Disalurkan kepada 4.750 Mustahik di Aceh Tenggara

Berita Terbaru