Akademisi dan Penggiat Anti Korupsi Pertanyakan Proyek Milyaran Pembangunan Kantor Kelurahan Sukamiskin

- Redaksi

Senin, 28 Oktober 2024 - 18:58 WIB

5098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELIKJAKARTA.COM, BANDUNG – “Kuasa pengguna Anggaran (KPA) lurah Sukamiskin kecamatan Arcamanik Kota Bandung Sopian Ismail sudah sepatutnya di panggil dan di periksa oleh pihak terkait, masalah proyek pembangunan Kantor Kelurahan Sukamiskin, baik terkait awal perencanaan maupun adanya dugaan penentu pemenang proyek atau pihak perusahaan sebagai pelaksana kegiatan,” ujar Dr.Ir.D.Romi Sihombing SH.MH selaku akademisi yang juga penggiat anti korupsi kepada awak media, Senin (28/10/2024).

Proyek pembangunan kantor kelurahan sukamiskin kecamatan Arcamanik Kota Bandung Jawa Barat pada Tahun anggaran 2024 yang menelan biaya senilai kurang lebih Rp 3,5 Milyar tersebut, menurut Romi Sopian Ismail, Lurah Sukasmiskin yang juga sebagia KPA harus segera memberikan keterangan demi transparansi anggaran negara sesuai undang-undang keterbukaan informasi publik yang akuntabel dan transparansi.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 236 Gram Kokain dan 1 Kg Sabu

Masih menurut Romi Sopian Ismail, pembangunan proyek itu sempat pernah berhenti atau mangkrak, lalu menurut kabar juga pihak pemborong atau perusahaan pelaksana kegiatannya pun di duga sudah mengalami beberapa kali perubahan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maka saya dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi dengan rekan rekan di kejaksaan tinggi Jawa Barat untuk memastikan kapan lurah kelurahan Sukamiskin yang juga sebagai KPA dalam proyek ini akan di panggil dan di periksa,” tambahnya.

Baca Juga :  Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet

Lurah Sukamiskin saat ditemui awak media di ruang kerjanya mengatakan, bahwa dia tidak berani untuk memberikan keterangan kepada wartawan karena arahan dari pihak Kasi Datun kejaksaan negeri Kota bandung.

“Silahkan rekan rekan wartawan bertanya langsung ke Kasi Datun kejaksaan negeri kota bandung karena dia dalam proyek ini sebagai TIm pendamping,” tegasnya.

 

Yadi doleng/Iskandar

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 236 Gram Kokain dan 1 Kg Sabu
Ditanya Terkait Anggaran Media, KaDiskominfo Kota Bandung Bungkam! BPK Harus Tahu Ini!
Aktivis Anak Bangsa dan LAKRI Gelar Unras Terkait Adanya Dugaan KKN Oleh Oknum Pejabat UPI
Media Online Djitunew.com Gelar Acara Halal Bihalal dengan Tema ” Kita Kuat, Kita berwawasan”
Aster Kodam: Jangan Korbankan Anak-Anak Generasi Mendatang Demi Cuan dari Limbah B3
Pengurus Cabang PC KMHDI Bandung, Audiensi dengan PJ Walikota Bandung
Persiapan Rakornas Ke-XVI, KMHDI Jabar Gelar Audiensi dengan Pj Gubernur Jabar
Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:23 WIB

Kodim 0107/Aceh Selatan Gelar Penyuluhan P4GN Semester I Tahun 2025 ‎

Rabu, 25 Juni 2025 - 22:42 WIB

Peringati HANI 2025, BNN Kota Banda Aceh dan Dispora Aceh Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Pelajar Pesisir

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:36 WIB

Wagub Aceh Nahkodai Kwarda Pramuka, Siap Cetak Generasi Tangguh

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:38 WIB

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan lakukan Kunjungan Kerja ke Lapas Banda Aceh

Sabtu, 24 Mei 2025 - 23:00 WIB

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara Kembali Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI

Jumat, 18 April 2025 - 04:45 WIB

TA Khalid : Pupuk Subsidi Harus Dijual Dengan Harga HET Di Aceh

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:48 WIB

Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA

Selasa, 25 Februari 2025 - 00:28 WIB

Sekjen PW FRN Aceh Ucapkan Selamat Kepada AZAN Bupati Aceh Timur Periode 2025- 2030

Berita Terbaru