Wasidik Polda Sulsel Mati Suri, Kasus Pengrusakan 3 Tahun Tidak Bisa di Selesaikan

- Redaksi

Jumat, 25 Oktober 2024 - 01:58 WIB

50175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELIKJAKARTA.COM, MAKASSAR – Presisi Polda Sulsel diperbincangkan, Kuasa Hukum Ishak Hamzah Bin Hamzah Dg Taba, Muh Faried, S.H., sangat menyayangkan adanya perilaku Oknum Penyidik Berinisial An. BRIPKA HSR Polda Sulsel dengan sengaja melakukan pengalihan Penyelidikan Laporan Polisi (LP) Pengrusakan mengarah pada pemeriksaan surat surat tentang kepemilikan objek lahan yang dilaporkan oleh Klien kami Ishak Hamzah Bin Hamzah Dg Taba. Sebagaimana yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : STTLP/140/V/2021/SPKT POLDA SULSEL.

“Kami melihat kejadian-kejadian seperti ini seharusnya tidak terjadi dalam penegakan Hukum pada pelaporan Klien kami tentang pengrusakan, apalagi materil kejadian pengrusakan yang dilaporkan oleh Klien kami tertanggal 4 Mei 2021, sangat memiliki fakta materil yang sangat jelas.,”kata Faried dihadapan para awak media, Rabu (23/10/2024).

Dari kejelasan fakta rekaman video pengrusakan dan keterangan para saksi, lanjut Kuasa Hukum Ishak menerangkan, seharunya penyidik BRIPKA HSR tentunya lebih mudah melakukan penyelidikan hingga ditingkat lidik terhadap para terlapor tentang apa yang dilaporkan oleh saudara Ishak Hamzah Bin Hamzah Dg Taba.

Apalagi hasil pemeriksaan Tim INAFIS Polda Sulsel terhadap peristiwa yang dialami Ishak (pelapor korban pengrusakan, red) sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan adanya kerusakan materil yang dialaminya,”tambah Muh Faried.

“Jadi kalau kita melihat dari keprofesionalan penyidik Bripka HSR tentu sangat tidak profesional lagi dalam penanganan perkara yang dilaporkan Klien kami,”sambungnya.

Baca Juga :  Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Gelar Patroli di Tengah Banjir, Sampaikan Himbauan untuk Warga

“Yang lebih anehnya lagi perkara ini sudah digelar perkarakan dilingkup Wasidik Polda Sulsel secara sepihak dengan Nomor B/1884/l×/res.7.5/2024./Ditreskrimum Polda sulsel. Yang ditandatangani oleh AKBP Amri Yudhy, S.IK, MH., NRP. 81120481,” urai Faried melanjutkan.

Dimana isi Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) tersebut juga sungguh sangat menyesatkan dari peristiwa Hukum yang sebenarnya.

Dikatakan Faried, bagaimana mungkin dinyatakan bahwa perkara yang dilaporkan Klien kami (Ishak Hamzah) sebagaimana tertuang dalam SP3D “Belum dapat disimpulkan karena masih dalam proses penyidikan bahwa sampai saat ini belum ada saksi yang melihat terlapor secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 170 KUHPidana”. Sementara peristiwa itu memiliki bukti visual vidio pengrusakan. Selain itu, saksi yang ada dilokasi kejadian perkara sudah diambil keteranganya pada tanggal 4 Mei 2021.

Sementara SP3D Wasidik Polda Sulsel baru keluar tertanggal 30 September 2024 dan menyatakan belum ada saksi yang melihat terlapor melakukan pengrusakan secara bersama sama.

Atas apa yang dilakukan penyidik, kami (Kuasa Hukum) melihat penanganan perkara ini dilakukan sudah tidak objektif dan transparan lagi, yang dimana juga tidak menutup kemungkinan kami menduga ada sindikat korlap mafia HUKUM di Internal Polda Sulsel.

Baca Juga :  Ketua BLB Bersama Anggota Komunitas Sipakatau Jenguk Ketua Sipakatau

Untuk itu kami meminta bapak Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono dan terkhusus bapak Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si agar segera mengusut serta menuntaskan perkara ini dan segera menindak dengan tegas oknum-oknum mafia dan korlap-korlap hukum dibalik seragam Polri yang diduga kuat sebagai benteng dari para pelaku kejahatan (pengrusakan). Tidak hanya itu, para pelaku bersama rekan-rekannya sejauh ini (tiga tahun berlalu, red) sama sekali belum disentuh atau dilakukan pemanggilan. Olehnya itu, keseriusan Kapolda Sulsel terkhusus Kapolri harus melakukan tindakan tegas tidak hanya di internal kepolisian saja tetapi kepada para pelaku (terlapor) pengrusakan tersebut sekaligus rekan-rekannya,” Seru Muh Faried.

Sementara itu, Ishak Hamzah selaku pelapor sekaligus korban dari pengrusakan saat ditemui di Kantor Peradi Bersatu Jalan Bawakaraeng Kota Makassar, meminta dengan tegas agar institusi Polri khususnya penyidik yang menangani perkara tersebut harus betul-betul punya integritas dan mampu menjalankan Tupoksinya dengan asas transparansi dan penuh tanggungjawab.

“Atas apa yang saya alami ini, saya berharap agar Kapolda Sulsel segera melakukan tindakan tegas terhadap adanya perilaku dugaan kriminalisasi Oknum Penyidik yang diduga kuat melakukan pelanggaran Administratif maupun Etik sehingga merugikan hak-hak kemerdekaan hukum saya,” pungkas Ishak.

 

 

(Tim)

Berita Terkait

Reses Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo: Apresiasi dan Dukungan untuk Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar
Bhabinkamtibmas Pulau Barrang Caddi Tingkatkan Patroli Dialogis: Jaga Kamtibmas dan Antisipasi Cuaca Ekstrem
Warga Perantau Sakit Tak Berdaya, Polres Pelabuhan Makassar Hadir Uluran Tangan
Bhabinkamtibmas Melayu Baru Aktif Patroli di Tengah Banjir, Warga Diimbau Siaga Cuaca Ekstrem
Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Gelar Patroli di Tengah Banjir, Sampaikan Himbauan untuk Warga
“Insiden Penganiayaan di Makassar, Idariani Menghadapi Pelaku di Depan Rumah”
Polres Pelabuhan Makassar Bekuk Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak
Iptu Jerryanto Kanit Laka Lantas Polrestabes Makassar Beri Pemaparan Tentang Fungsi Lalu Lintas, Begini Kata Kanit

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 22:35 WIB

Aliansi Anti JIL Minta Telkom Sumbagut Tertibkan Internet Ilegal di RT/RW Net

Jumat, 1 November 2024 - 01:01 WIB

Zahir – Aslam Terpilih, Akan Kembali Kunjungi Desa Pantau Langsung Pembangunan Insfratruktur

Kamis, 31 Oktober 2024 - 22:01 WIB

Ibu Perwiritan Desa Perkebunan Petatal, Siap Mendukung Zahir – Aslam Menjadi Bupati dan Wakil Bupati 2024/2029

Jumat, 25 Oktober 2024 - 10:17 WIB

Pilkada Batu Bara: Ribuan Warga Batak dari Pomparan Si Raja Oloan Bertekad Menangkan Zahir-Aslam

Berita Terbaru