Oknum Camat Darul Hasanah Diduga Paksakan DD Tanjung Lama Dicairkan, LSM Tipikor Ini Ada Sarat Kepentingan

LIDIK ACEH

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 15:21 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE . -Kendati oknum Pj Pengulu Kute Tanjung Lama Kecamatan Darul Hasanah Kabupaten Aceh Tenggara diduga terlibat kasus tindak pidana penyimpangan dana desa (DD) dan Laporan Hasil Pemeriksaan Kute LHP-K telah dikeluarkan oleh Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara dan belum dikembalikan. Namun, oknum Camat Darul Hasanah diduga memaksakan untuk segera dicairkan Dana Desa (DD) Tanjung Lama. Tindakan oknum Camat Darul Hasanah ini disinyalir ada kepentingan apalagi ini tahun politik.

Tindakan oknum Camat Darul Hasanah yang diduga melakukan intervensi dan memaksakan untuk mencairkan dana desa tahap II tahun 2024 di Desa Tanjung Lama dinilai ada kepentingan yang cukup mendalam.

Baca Juga :  Minta PJ Bupati Agara Tindak prilaku APDESI Terkait Pengadaan Baju Limas dari Dana Desa tahun 2024

Seharusnya oknum Camat memberikan pengawasan ADD cukup ketat karena tugas pihak Kecamatan untuk pengawasan Dana Desa. Namun, karena pengawasan yang lemah dan terjadinya kongkalikong sehingga tak ada efek jeranya terhadap para pelaku penyalahgunaan uang rakyat.

“Temuan sesuai dengan LHP-K Desa Tanjung Lama ini harusnya dikembalikan ke kas desa sebesar Rp 106.584.000., bukan malah DD tahap II 2024 yang didesak untuk dicairkan. Ini Diduga adanya kepentingan oknum Camat Darul Hasanah terhadap ADD tersebut. Temuan penyimpangan ADD ini akibat pengawasan pihak Camat Darul Hasanah tak selektif sehingga ADD uang rakyat ini menyimpang.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Bun-Bun Indah di Aceh Tenggara Desak Solusi Pembangunan Jembatan, Bukan Sekadar Bantuan Sembako

“Kami minta Pj Bupati Aceh Tenggara untuk tidak mencairkan ADD dan menindak tegas oknum Camat Darul Hasanah apabila terbukti bermain dalam Alokasi Dana Desa ADD tersebut,”ujar Ketua LSM Tipikor Aceh Tenggara Jupri Yadi R kepada awak media pada Kamis (24/10/2024).

Saya ingatkan, “Camat Darul Hasanah jangan bermain dalam permainan dana Desa Tanjung Lama, ini merupakan citra buruk untuk pimpinan kecamatan Darul Hasanah jelasnya.

Sementara itu Camat Darul Hasanah. Silakan konfirmasi soal berita diatas mengatakan, hal itu tidak benar singkatnya (red).

Berita Terkait

Minta PJ Bupati Agara Tindak prilaku APDESI Terkait Pengadaan Baju Limas dari Dana Desa tahun 2024
Masyarakat Desa Bun-Bun Indah di Aceh Tenggara Desak Solusi Pembangunan Jembatan, Bukan Sekadar Bantuan Sembako
Pj Bupati Agara, Perintahkan KadisSos, Atasi Langka Beras di 3 Desa
Tim DVI Pusdokkes Polri Identifikasi Korban Laka Sungai di Aceh Tenggara
Kepsek SMA Negeri 2 Lawe Sigala gala Diduga Melakukan Penyimpangan dana BOS, Dan VIP
Pembangunan Fisik Gapura Dana Desa Tambahan Tanjung Muda 2024 Diduga Mar,Up Total
Oknum PNS Berinisial SK Diduga Pungli Joki Berdalih Sertifikasi PPG
Aktivis Aceh Tenggara Minta Pihak Kepolisian Dalami Akar Permasalahan Soal Pengeroyokan Warga Terutung Payung

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 22:35 WIB

Aliansi Anti JIL Minta Telkom Sumbagut Tertibkan Internet Ilegal di RT/RW Net

Jumat, 1 November 2024 - 01:01 WIB

Zahir – Aslam Terpilih, Akan Kembali Kunjungi Desa Pantau Langsung Pembangunan Insfratruktur

Kamis, 31 Oktober 2024 - 22:01 WIB

Ibu Perwiritan Desa Perkebunan Petatal, Siap Mendukung Zahir – Aslam Menjadi Bupati dan Wakil Bupati 2024/2029

Jumat, 25 Oktober 2024 - 10:17 WIB

Pilkada Batu Bara: Ribuan Warga Batak dari Pomparan Si Raja Oloan Bertekad Menangkan Zahir-Aslam

Berita Terbaru