Pembayaran Pajak Tahunan di Samsat Sumenep Diduga Saran Pungli, Warga Terbebani Biaya Ekstra

- Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2024 - 14:24 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Samsat Sumenep selama ini diduga menjadi sarang pungli. Buktinya, pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor ditarik biaya ratusan ribu diluar notice. Bahkan, tanpa melampirkan KTP sesuai STNK bisa diloloskan.

Seharusnya dalam pembayaran pajak tahunan itu harus melampirkan KTP asli yang tertera STNK. Jika tidak ada identitas kependudukannya, harus dilakukan proses balik nama terlebih dahulu.

Warga Sumenep berinisial I, mengatakan, mobil pick up miliknya sudah tiba waktu pembayaran pajak tahunan. Kemudian dirinya, melakukan proses pembayaran di unit Samsat yang tersedia di mall pelayanan publik (MPP).
Kendaraan miliknya itu, kebetulan berplat nomor Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga :  KADISDIK OGAN ILIR..!! Menjadi Guru ASN, PPPK,HONORER Adalah Tugas Mulia,Jangan Pernah Langgar Aturan

“Yang bayar pajak tahunan itu, Saya tidak pakai KTP. Tapi tetap bisa diproses,” kata pria berusia 23 tahun.
Namun, dirinya mengaku diminta membayar lebih diluar yang tercantum di notice pajak. Uang yang dibayarkannya itu hampir Rp 150.000. Sesuai notice, pajak yang dibayarkan itu sebesar Rp 2.307.600.

Baca Juga :  KADISDIK OGAN ILIR..!! Menjadi Guru ASN, PPPK,HONORER Adalah Tugas Mulia,Jangan Pernah Langgar Aturan

Saat itu dirinya tidak berfikir banyak, melainkan langsung membayarkan. Dikarenakan sudah diberikan kemudahan. “Pokoknya saat itu Saya disuruh membayar Rp 2.450.000. Iya langsung Saya bayar saja,” ucap I.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Sumenep AKP AKP Ninit Titis Dwiyani belum bisa memberikan tanggapan berkenaan dengan dugaan pungli yang dilakukan oleh anggotanya itu. Sebab, berulangkali dihubungi ke nomor hanphonnya tidak merespon. Begitu juga dengan pesan whatshap tidak dibalas.

 

Yusup

Berita Terkait

KADISDIK OGAN ILIR..!! Menjadi Guru ASN, PPPK,HONORER Adalah Tugas Mulia,Jangan Pernah Langgar Aturan

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:15 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:44 WIB

Pj Bupati Aceh Tenggara Taufik ST, M.S, I Raih Penghargaan Unggul Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:52 WIB

Kak IIN Dukung Regulasi Tambang Rakyat Sesuai Visi Misi Gubernur Aceh Terpilih Demi Kesejahteraan Aceh

Senin, 6 Januari 2025 - 23:58 WIB

PT BNA mengadakan Refleksi Kinerja Tahun 2024

Senin, 6 Januari 2025 - 22:11 WIB

Aceh Siap Tarik Investasi: PLN dan ketua Komisi III DPRA Kak IIN Pastikan Kelistrikan Stabil

Senin, 6 Januari 2025 - 22:03 WIB

YBHA PM Aceh Barat : Pemkab Aceh Barat Harus Serius Tangani Kasus Anak

Sabtu, 4 Januari 2025 - 21:14 WIB

Gaji ASN Pemerintah Aceh Sudah Cair 3 Januari 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 14:01 WIB

GPA Tuntut Safrizal Dicopot dari Jabatan PJ Gubernur Aceh, Ini Penyebabnya

Berita Terbaru

BANDA ACEH

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Minggu, 26 Jan 2025 - 22:15 WIB

ACEH BESAR

Sekda Dibredel, Pemkab Aceh Besar Lockdown, APBK 2025 Tak Cair

Sabtu, 25 Jan 2025 - 23:15 WIB