Azhari Syahputra Terima SP2HP Dari Penyidik Polres Aceh Tenggara Terkait Laporan Pengancaman

LIDIK ACEH

- Redaksi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:17 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE  | Azhar Syahputra salah seorang wartawan harian Paparazzi.com pada Minggu 23 September 2024 lalu mendapatkan pengancaman dari salah seorang kepala Desa Kute Kisam Pasir yang berinisial (AW) Kecamatan Lawe Sumur Aceh Tenggara.

Atas kejadian itu. Azhari sempat melaporkan kasus dugaan pengancaman ke Polres Aceh Tenggara, ada pun bukti pengancaman itu melalui percakapan via WhatsApp yang terjadi sekira pukul 14.00 Wib, kini proses laporan itu tengah masuk ke tahap penyelidikan.

Saat ini penyidik Polres Aceh Tenggara telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor: B/161/IX/RES/1.24./2024, yang diterbitkan pada 27 September 2024.

Baca Juga :  SMA Negeri 1 Lawe Segala-gala Merupakan Sekolah Terbaik dan Bergengsi di Aceh Tenggara

Azhari melaporkan kasus itu pada 23 September 2024 lalu yang tertuang pada Surat Tanda Terima Pengaduan Nomor: REG/138/IX/RES.1.24./2024, saat ini sedang dalam proses atau sedang ditangani oleh pihak Penyidik Polres Aceh Tenggara.

Dalam kasus ini, penyidik Polres Aceh Tenggara baru meminta keterangan dari saksi-saksi maupun dari pihak yang terlapor. Hal itu guna mempercepat proses penyelidikan dan akan di tingkatkan ke tahap penyidikan.

Hal yang senada disebutkan Azhari Syahputra kepada awak media Jumat 4 Oktober 2024 mengatakan, Alhamdulillah saya dan sejumlah saksi telah dilakukan pemanggilan untuk memberi keterangan dalam proses kasus ini.

Baca Juga :  81 Paket Pekerjaan Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Diduga Bermasalah

“Alhamdulillah laporan saya terkait dugaan tindakan pengancaman yang saya laporkan ke Polres Aceh Tenggara kini tangah dalam sedang berproses. Karena saya dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan dari pihak penyidik Polres Aceh Tenggara pada Kamis 3 Oktober 2024

Seraya berharap, semoga kasus ini terus diproses sesuai dengan ketentuan yang ada, kepada rekan-rekan media mohon kiranya kasus ini dapat di kawal pintan Azhari

(Red)

Berita Terkait

Minta PJ Bupati Agara Tindak prilaku APDESI Terkait Pengadaan Baju Limas dari Dana Desa tahun 2024
Masyarakat Desa Bun-Bun Indah di Aceh Tenggara Desak Solusi Pembangunan Jembatan, Bukan Sekadar Bantuan Sembako
Pj Bupati Agara, Perintahkan KadisSos, Atasi Langka Beras di 3 Desa
Tim DVI Pusdokkes Polri Identifikasi Korban Laka Sungai di Aceh Tenggara
Kepsek SMA Negeri 2 Lawe Sigala gala Diduga Melakukan Penyimpangan dana BOS, Dan VIP
Pembangunan Fisik Gapura Dana Desa Tambahan Tanjung Muda 2024 Diduga Mar,Up Total
Oknum PNS Berinisial SK Diduga Pungli Joki Berdalih Sertifikasi PPG
Aktivis Aceh Tenggara Minta Pihak Kepolisian Dalami Akar Permasalahan Soal Pengeroyokan Warga Terutung Payung

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 22:35 WIB

Aliansi Anti JIL Minta Telkom Sumbagut Tertibkan Internet Ilegal di RT/RW Net

Jumat, 1 November 2024 - 01:01 WIB

Zahir – Aslam Terpilih, Akan Kembali Kunjungi Desa Pantau Langsung Pembangunan Insfratruktur

Kamis, 31 Oktober 2024 - 22:01 WIB

Ibu Perwiritan Desa Perkebunan Petatal, Siap Mendukung Zahir – Aslam Menjadi Bupati dan Wakil Bupati 2024/2029

Jumat, 25 Oktober 2024 - 10:17 WIB

Pilkada Batu Bara: Ribuan Warga Batak dari Pomparan Si Raja Oloan Bertekad Menangkan Zahir-Aslam

Berita Terbaru