Rumah Sakit Haji Medan Lakukan Mark’up Atas Hutang Pihak Rumah Sakit Dengan Pihak Penyedia

- Redaksi

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:38 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELIKJAKARTA.COM, MEDAN – Kepala bagian Keuangan dan Akutansi Rumah Sakit Umum Haji Medan Endang Diana Fitri SKM diduga telah melakukan Mark Up atas Hutang antara pihak RSU Haji Medan dengan pihak penyedia.

Mirisnya pihak ke Humasan RSU Haji Medan saat di konfirmasi baik secara langsung dan jaringan seluler selalu memberi alasan jika Dirut keuangan RSU Haji Medan selalu sibuk jadi tidak bisa ditemui.

Saat dikonfirmasi Humas RSU Haji Medan pak Arfan melalui WhatsApp selulernya Rabu (25.09.2024)mengaku tidak kafasitasnya untuk menjawab konfirmasi ini. Menurutnya Kabag Keuangan rumah sakit lah yang menjawab.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk permasalahan ini saya kurang begitu mengetahui, abang-abang nanti bisa langsung menanyakan kepada Kabag Keuangan,” jawab Humas RSU Haji Medan.

Diceritakan Arfan selaku Humas RSU Haji Medan, permasalahan yang mau dikonfirmasi awak media ialah pertanyakan yang menurut pendapatnya bersifat adalah hutang antara pihak rumah sakit dan penyedia.

Adapun temuan BPK yang ingin dikonfirmasi wartawan tentang penyajian saldo kewajiban jangka pendek pada RSU Haji belum sesuai dengan kondisi yang nyata.

Dalam catatan BPK tertulis Pemprov Sumut pada neraca menyajikan saldo kewajiban jangka pendek per 31 Desember 2022 sebesar Rp1.638.913.817.652,79 meningkat sebesar

165,26% dibandingkan dengan kewajiban Tahun 2021 sebesar Rp991.722.430.682,60. Dari nilai tersebut sebesar Rp11.175.237.211,00 merupakan utang beban obat pada RSU Haji.

Baca Juga :  Putra Surbakti Cs Diduga Kuasai Peredaran Narkoba di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan

“Hasil pemeriksaan terhadap dokumen pendukung penyajian utang beban obat, konfirmasi kepada pihak penyedia, dan permintaan keterangan pada bendahara pengeluaran diketahui terdapat perbedaan pengakuan nilai utang antara
RSU Haji dengan pihak penyedia, dengan uraian sebagai berikut,” tulisnya.

“Saldo utang yang disajikan RS Haji berdasarkan hasil konfirmasi utang kepada penyedia per tanggal 6, 12, dan 14 Desember 2022, sedangkan hasil konfirmasi tim pemeriksa kepada penyedia merupakan data utang per 31 Desember 2022, sehingga terdapat perbedaan pengakuan sebesar Rp384.302.403,83,” terangnya.

Sayangnya, dikonfirmasi Kabag keuangan Rumah Sakit Haji Medan Bu Endang melalui WhatsApp Selulernya Rabu (25.09.2024) tidak ada memberi keterangan yang akurat bahkan tidak nyambung dengan konfirmasi Wartawan. kabid keuangan hanya mengirim surat ucapan terima kasih dari Inspetorat Pempropsu yang ditandatangani Lastro Marbun.

Selanjutnya buk Endang mengatakan bahwa hal tersebut tidak ada hubungannya dengan dia ” Gak ada hubungan dengan saya “, jawab buk Endang singkat.

Selanjutnya Humas Rumah Sakit Haji Medan Bpk Arfan mengarahkan awak media untuk dapat dipertemukan dengan kabag keuangan buk Endang tepatnya dihari jummat (27.09.2024) namun hasilnya sangat mengecewakan awak media, hingga seharian menunggu dikantin tidak ada titik temu sehingga awak media kembali dengan tidak membuahkan hasil konfirmasi dari kabag keuangan guna untuk msnyajikan berita yang berimbang.

Berikutnya Humas Rumah sakit Haji Medan tersebut mengarahkan awak media untuk kembali hadir dihari selasa (01.10.2024) guna untuk mempertemukan awak media dengan kabag keuangan buk Endang.

Baca Juga :  Yudi Suseno Instruksikan Seluruh Ka. UPT PAS Sumut Rutin Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum

” Hari selasa ya bang datang kembali untuk ketemu kabag keuangan ” , pesan Humas kepada awak media saat ingin kembali.

Namun pada hari selasa (01.09.2024) Buk Endang tidak juga bersedia ditemui dengan alasan bersama Wadir.menghadiri upacara hari kesaktian Pancasila, hingga awak media diterima bagian Akutansi Rumah sakit Irwan sahputra diaula Rumah Sakit Haji Medan jalan Rumah Sakit Haji Kenangan Baru Kecamatan Percut Sei Tuan Sumatera Utara sekitar pukul 11.15 Wib padahal saat itu upacara sudah selesai dilaksanakan.

Irwan menerangkang mengakui Hilaf dalam memberi laporan soal hitungan angka nominal pembayaran, sehingga dilakukan dua kali pembayaran.

“Memang ada kesilapan laporan sehingga ada dua kali pembayaran dan hal ini sudah selesai “. terang iwan.

Iwan juga melanjutkan bahwa Dia sebenarnya tidak ada kapasitas untuk menerangkan mengingat jabatan ny hanya dibagian Akutansi dan tidak bertanggung jawab atas pengadaan dan keuangan Rumah Sakit,”red dirinya hanya di bagian pembukuan saja,”tegasnya.

“Hal tersebut sebenarnya tidak kapasitas saya untuk menjawab dan tidak bertanggung jawab atas laporan keuangan, itu tanggung jawab kepala bagian keuangan” lanjutnya.

Sehingga adanya dugaan mark up tersebut diminta Badan pemeriksa keuangan untuk melakukan audit kembali atas dugaan tersebut.

 

Rz

Berita Terkait

Yudi Suseno Instruksikan Seluruh Ka. UPT PAS Sumut Rutin Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum
Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Tuntut Transparansi Penjurian
Putra Surbakti Cs Diduga Kuasai Peredaran Narkoba di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan
Ketua PWI Sumut Jadi Saksi Pernikahan Putri Pemred Koran Mimbar Umum
Hoaks Penggunaan HP di Lapas I Medan: Kalapas Tegaskan Fakta Sesungguhnya dan Raih Apresiasi atas Pembinaan WBP Humanis
Bencana Banjir Medan: Bantuan GM FKPPI Jadi Penopang Warga
Diskriminasi dan Aniaya Wartawan Dengan Mata Tertutup Lakban Oknum Polisi Polrestabes Medan Dipropamkan
Eks Kepala Lingkungan: Ayahnya Pernah Bertani di Tanah 13 Hektar Milik Hardjo B

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:23 WIB

Kodim 0107/Aceh Selatan Gelar Penyuluhan P4GN Semester I Tahun 2025 ‎

Rabu, 25 Juni 2025 - 22:42 WIB

Peringati HANI 2025, BNN Kota Banda Aceh dan Dispora Aceh Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Pelajar Pesisir

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:36 WIB

Wagub Aceh Nahkodai Kwarda Pramuka, Siap Cetak Generasi Tangguh

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:38 WIB

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan lakukan Kunjungan Kerja ke Lapas Banda Aceh

Sabtu, 24 Mei 2025 - 23:00 WIB

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara Kembali Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI

Jumat, 18 April 2025 - 04:45 WIB

TA Khalid : Pupuk Subsidi Harus Dijual Dengan Harga HET Di Aceh

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:48 WIB

Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA

Selasa, 25 Februari 2025 - 00:28 WIB

Sekjen PW FRN Aceh Ucapkan Selamat Kepada AZAN Bupati Aceh Timur Periode 2025- 2030

Berita Terbaru