Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Pencurian dan Kekerasan dalam Waktu Singkat

LIDIK ACEH

- Redaksi

Rabu, 25 September 2024 - 00:52 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil menangkap pelaku pencurian dan kekerasan yang terjadi di Jl. Lingkungan XVI, Simpang Beo Tanah Garapan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul, SH, MH, melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan dengan cepat.

Pelaku yang sempat bersembunyi di salah satu rumah berhasil ditemukan oleh petugas.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan, saat ini pelaku kami tahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas AKP Japri.

Baca Juga :  Lapor Pak Kapolri !! Ada Cukong Tambang Ilegal Main Kuda Kayu di Parimo

Barang bukti yang diamankan antara lain satu tali sepatu berwarna hitam, satu buah gunting lakban, tepung untuk menyumpal mulut korban, satu plastik tomat, segenggam rambut korban, dan satu buah bantal.

Sebelumnya, korban bernama Lopia Br Panjaitan melaporkan tindak pidana pencurian dan kekerasan yang terjadi di Simpang Beo pada Rabu (11/9/2024) sekitar pukul 13.30 WIB.

Menurut keterangan korban, saat berada di dalam rumah, terlapor Dandi Syahputra mengetuk pintu dengan maksud menawarkan tomat. Ketika pintu dibuka, terlapor tiba-tiba mendorong korban hingga terjatuh, menggaruk mata korban, memasukkan pasir ke mulut, dan membenturkan kepala korban ke lantai.

Baca Juga :  Unit PPA Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, KS Terancam Hukuman Berat

Pelaku kemudian mengikat tangan korban dengan lakban, kaki dengan tali sepatu, serta melakban mulut hingga hidung korban. Korban pingsan dan tidak sadarkan diri. Pada pukul 15.30 WIB, anak korban datang dan menemukan korban tergeletak di lantai. Anak korban juga menemukan bahwa tas korban yang berisi buku pensiun telah hilang.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dan melaporkannya ke Polsek Medan Tembung untuk ditindaklanjuti.(AVID/r)

Berita Terkait

Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram
Lapor Pak Kapolri !! Ada Cukong Tambang Ilegal Main Kuda Kayu di Parimo
Polres Pidie Jaya Tetapkan Pelaku Penganiayaan Wartawan Sebagai Tersangka
Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis CNN Indonesia ke Tahap Penyidikan
Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencurian
Jahtanras Polres Simalungun Tangkap Satu Pelaku Curanmor dan Dua Penadah
Kajatisu Diminta Segera Ajukan Banding, Terduga Bandar Narkoba Firdaus Sitepu Hanya Divonis 8 Tahun Penjara ?
Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Pelataran Parkir Mesjid Al Jihad

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 23:27 WIB

Camat Bukit Tusam Tutup MTQ ke-XL: Jadikan Al-Qur’an Sahabat Sehari-hari

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:49 WIB

Sekjen Kaliber Desak APH Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Lawe Sigala-Gala Barat Jaya Tahun 2022–2024

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:59 WIB

Kegiatan UPTD Puskesmas Lawe Dua Berjalan Normal

Senin, 16 Juni 2025 - 22:24 WIB

Gaji Ke-13 dibayarkan sebelum HUT Aceh Tenggara yang ke 51

Kamis, 5 Juni 2025 - 22:25 WIB

LKPJ 2024 Disetujui! Empat Fraksi DPRK Agara Kompak Meski Bukan di Era Pemerintahan Saat Ini

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:04 WIB

Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat ( DPD LIRA ) Aceh Tenggara ( Agara ) masa jabatan 2025-2028 resmi dilantik Oleh DPP LSM LIRA di Oproom setdakab Aceh Tenggara

Senin, 2 Juni 2025 - 22:48 WIB

Dorong Kesejahteraan Petani, Bupati Aceh Tenggara Serahkan Ratusan Alsintan ke Warga Miskin Ekstrem

Senin, 2 Juni 2025 - 22:29 WIB

Zakat Infaq dan Sedekah Rp 2 Miliar Disalurkan kepada 4.750 Mustahik di Aceh Tenggara

Berita Terbaru