Sakit Hati Ditegur, Pegawai Kafe di Cengkareng Nekat Serang Rekan Kerjanya dengan Air Keras

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024 - 21:59 WIB

50162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA BARAT, Polisi mengungkap motif di balik kasus penyiraman cairan diduga air keras terhadap pasangan sejoli di Cengkareng, Jakarta Barat.

Pelaku berinisial JJS alias A (18), yang merupakan rekan kerja dari korban di sebuah kafe di daerah Green Lake, nekat melakukan aksi tersebut karena sakit hati.

Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, yang didampingi Kapolsek Cengkareng, Kompol Stanlly Soselia, menjelaskan bahwa pelaku merasa tersinggung setelah ditegur korban terkait kesalahan dalam menyajikan makanan kepada pelanggan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban, yang telah bekerja di kafe selama 4 bulan, memarahi pelaku yang baru satu bulan bekerja.

“Pelaku sakit hati karena kerap dimarahi korban, sehingga ia mempersiapkan air keras dan merencanakan untuk melukai korban,” ujar Arsya, Kamis (5/9/2024).

Baca Juga :  Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Pelaku menunggu waktu yang tepat untuk melancarkan aksinya.

Setelah mengetahui kebiasaan pulang kerja korban, pelaku membuntuti dan akhirnya menyiramkan cairan berbahaya itu saat korban dan istrinya dalam perjalanan pulang di Jalan Nusa Indah, Kresek Duri Kosambi, Cengkareng.

Akibat serangan tersebut, korban menderita luka bakar kimia yang cukup serius, dengan 90 persen tubuhnya terkena cairan tersebut.

Korban kini dirujuk ke RSCM untuk perawatan lebih lanjut.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Dikesempatan yang sama Kapolsek Cengkareng Kompol Stanlly Soselia menjelaskan bahwa, bahwa kejadian ini terjadi pada hari minggu, 1 september 2024 sekitar pukul 21.45 wib

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Nusa Indah Kresek duri Kosambi Cengkareng Jakarta Barat

Baca Juga :  Tinjau Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Pemenuhan Kebutuhan

Pada saat korban dan istri pada saat pulang kerja setibanya di lokasi kejadian, kemudian disalip oleh pelaku dengan menggunakan motor bersama dengan teman pelaku

Kemudian disalip oleh pelaku dengan menggunakan motor bersama dengan teman pelaku, kemudian langsung menyiramkan air atau cairan yang diduga adalah air keras kepada korban, sehingga korban dan istri mengalami luka bakar.

Kemudian istri korban langsung bawa korban ke rumah sakit dan melaporkan kepada Kapolsek Cengkareng.

Barang bukti yang sudah disita adalah gayung warna jingga, kemudian 1 unit sepeda motor, 2 unit handphone, 1 buah topi bertuliskan MARINEA, kemudian rekaman CCTV di TKP.

 

 

(**)

Berita Terkait

Geger..!! Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Kebal Hukum Lantaran Dibackup Romli?
Cut Emma Presidium Forhati Nasional Jalin Kolaborasi Strategis MN KAHMI dan Forhati dengan Yayasan Hamidiyah/Nur Semesta Turky untuk Perkuat Generasi Muda
Selamat dan Sukses Atas Terlantiknya Setyo Budiyanto Ketua KPK, KAKI; Tuntaskan Penanganan Korupsi Dana Hibah Jatim
Ketum PBB Fahri Bachmid Beri Ucapan Selamat ke YA-SYAM : Publik Nantikan Gebrakan
Belasan Remaja dengan Senjata Tajam Diamankan TP3 Polres Jakbar di Penjaringan
Anak Tunawicara yang Dilaporkan Hilang di Kembangan Akhirnya Ditemukan
Persatuan Istri Prajurit Kodam XII/Tanjungpura Tampilkan Kreasi Tenun Sidan untuk Program #PersitBisa
Buka Rakernas PJSI 2024, Kasad: Bekerja dengan Hati Demi Raih Prestasi

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:23 WIB

Kodim 0107/Aceh Selatan Gelar Penyuluhan P4GN Semester I Tahun 2025 ‎

Rabu, 25 Juni 2025 - 22:42 WIB

Peringati HANI 2025, BNN Kota Banda Aceh dan Dispora Aceh Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Pelajar Pesisir

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:36 WIB

Wagub Aceh Nahkodai Kwarda Pramuka, Siap Cetak Generasi Tangguh

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:38 WIB

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan lakukan Kunjungan Kerja ke Lapas Banda Aceh

Sabtu, 24 Mei 2025 - 23:00 WIB

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara Kembali Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI

Jumat, 18 April 2025 - 04:45 WIB

TA Khalid : Pupuk Subsidi Harus Dijual Dengan Harga HET Di Aceh

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:48 WIB

Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA

Selasa, 25 Februari 2025 - 00:28 WIB

Sekjen PW FRN Aceh Ucapkan Selamat Kepada AZAN Bupati Aceh Timur Periode 2025- 2030

Berita Terbaru