Tudingan Pembahasan APBK Aceh Selatan 2025 Tanpa Komisi DPRK, ini tanggapan Hadi Surya selaku Ketua Komisi IV DPRK Aceh Selatan

LIDIK ACEH

- Redaksi

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 16:50 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SELATAN | Tudingan Pembahasan APBK Aceh Selatan 2025 Tanpa Komisi DPRK dan SKPK dengan membangun narasi seolah-olah diluar akal sehat dan menuju kehancuran, maka hal tersebut sangat di sayangkan karena muncul dari anggota DPRK terpilih pada pemilu tahun 2024 silam dan dulu juga pernah menjadi anggota DPRK periode sebelumnya. Harus nya saudara Kamalul membaca atauran dan berdiskusi terlebih dulu dengan kami sebelum melemparkan opini liar ke publik.

Sesuai dengan ketentuan tahapan dan jadwal, Penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS oleh Kepala Daerah kepada DPRK paling lambat minggu ke-2 bulan Juli dan Kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD atas Rancangan KUA dan Rancangan PPAS paling lambat minggu ke-2 bulan Agustus. Tahapan tersebut sudah kita lalui, sekarang masuk ke tahap pembahasan rancangan Qanun APBK 2025.

Baca Juga :  IWO Aceh Selatan Dampingi Komunitas IMPI, Kunjungi Berbagai Wisata di Tapaktuan

Kenapa harus disahkan oleh DPRK Periode sekarang, justru ini bagian dari ikhtiar agar pengesahan APBK 2025 tepat waktu dengan berbagai pertimbangan untuk kebaikan daerah. Mengenai tundingan tanpa komisi, sebaiknya baca kembali dan pahami Tata Tertib DPRK Aceh Selatan atau PP Nomor 12 tahun 2018 Bagian Keenam Pasal 53 menyebutkan Anggota badan anggaran diusulkan oleh masing-masing Fraksi dengan mempertimbangkan keanggotaannya dalam komisi dan paling banyak ½ (satu perdua) dari jumlah Anggota DPRD.

Itu artinya dalam pembahasan antara Badan Anggaran dengan TAPD sudah ada unsur keterwakilan komisi didalamnya. Dan tidak ada ketentuan yang mengingat dalam tugas fungsi pokok Komisi membahas Qanun APBK. Ini yang harus menjadi perhatian saudara Kamalul terkait tudingan tanpa melibatkan komisi, dalam hal ini saya berpendapat, dugaaan saya pemberitaan sebelumnya tidak orisinil opini saudara Kamalul melainkan desakan dari teman teman anggota DPRK terpilih karena kabarnya hal ini menjadi pembahasan alot dalam Group Whatshap DPRK Aceh Selatan Terpilih. Saya pikir hal ini tidak perlu sesama kita saling berpolimik, yakin dan percayalah semua kita ingin mempersembahkan hal yang terbaik untuk daerah yang kita cintai ini.

Baca Juga :  Melalui Muscab 2024, Abdul Mahmud Pimpin Pencab FAJI Aceh Selatan

Berita Terkait

Hadi Surya : Oknum ASN yang Terlibat dalam Pemenangan Pilkada adalah Sosok Penjilat Sejati
IWO Aceh Selatan Dampingi Komunitas IMPI, Kunjungi Berbagai Wisata di Tapaktuan
Melalui Muscab 2024, Abdul Mahmud Pimpin Pencab FAJI Aceh Selatan

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 22:35 WIB

Aliansi Anti JIL Minta Telkom Sumbagut Tertibkan Internet Ilegal di RT/RW Net

Jumat, 1 November 2024 - 01:01 WIB

Zahir – Aslam Terpilih, Akan Kembali Kunjungi Desa Pantau Langsung Pembangunan Insfratruktur

Kamis, 31 Oktober 2024 - 22:01 WIB

Ibu Perwiritan Desa Perkebunan Petatal, Siap Mendukung Zahir – Aslam Menjadi Bupati dan Wakil Bupati 2024/2029

Jumat, 25 Oktober 2024 - 10:17 WIB

Pilkada Batu Bara: Ribuan Warga Batak dari Pomparan Si Raja Oloan Bertekad Menangkan Zahir-Aslam

Berita Terbaru